Jakarta (ANTARA) - Badan Keamanan Laut (Bakamla) menyebutkan masih terjadi beberapa pelanggaran di perairan Indonesia, meski pandemi COVID-19 masih berlangsung.
Oleh karena itu, Bakamla mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan para pimpinan instansi kemaritiman untuk membahas situasi keamanan laut Indonesia melalui video conference, di ruang kerja Kepala Bakamla RI, Mabes Bakamla RI, Jakarta Pusat, Jumat.
Dalam rakor tersebut, Aan Kurnia mengatakan rapat digelar untuk membahas situasi keamanan laut di Indonesia dan upaya penanggulangannya dalam situasi pandemi COVID-19.
Aan menyebutkan, ancaman laut lainnya yang masih marak ditemukan adalah pelanggaran wilayah, penangkapan ikan secara ilegal (IUU Fishing), pencemaran di laut, penyelundupan narkoba, tumpahan minyak dan kecelakaan di laut, pengungsi Rohingya, kejahatan terorganisir transnasional (TOC), dan terorisme.
"Menghadapi berbagai ancaman di laut tersebut, terlebih di saat pandemi COVID-19 sangat perlu bagi aparat Kamla di laut memahami penanganannya," ujarnya.
Oleh karena itu, tambah dia, Bakamla telah membuat buku Panduan Menghadapi Pandemi COVID-19 di Laut.
Aan mengatakan, sebagai "single agency multi task", Bakamla RI tidak dapat bekerja sendiri dalam menjamin keamanan dan keselamatan di laut.
"Bakamla sangat perlu bersinergi dengan instansi penegak hukum lainnya di laut," ucapnya.
Bentuk implementasi sinergi yang dapat dibangun salah satunya adalah saling tukar menukar informasi keamanan dan keselamatan laut, patroli bersama, latihan bersama dan pelibatan personel Bakamla RI dalam setiap kegiatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Bakamla RI.
"Ini bukan untuk kepentingan saya secara pribadi apalagi Bakamla RI tapi untuk NKRI dan demi Merah Putih," tegas Aan.
Rapat Koordinasi Keamanan Laut melalui vidcon ini diikuti oleh Sestama Bakamla RI, Deputi Oplat Bakamla RI dan pejabat dari Pangkogabwilhan I, Asops Kasal, Pangarmada I, Pangarmada II, Pangarmada III, Komandan Guspurla Armada I, Komandan Guspurla II, Komandan Guspurla III, Komandan Guskamla Armada I, Komandan Guskamla Armada II, Komandan Guskamla Armada III, Kepala Korps Polairud, Staf Ahli Bidang Dalwilmar Kemenkopolhukam, Dirjen PSDKP, Dirjen Hubla, Dirjen Bea dan Cukai, Direktur Hukum dan Perjanjian Kewilayahan Kemenlu, Direktur Intelijen Perpajakan Kemenkeu, Direktur KPLP, dan Palindo I.
Baca juga: Bakamla RI tingkatkan sinergitas menindak pelanggaran hukum di laut
Baca juga: Kasal minta Kogabwilhan I pantau pelanggaran Laut Natuna