Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mendesak pemerintah RI memastikan perlindungan warga negara Indonesia di Amerika Serikat (AS) menyikapi kerusuhan yang terjadi pascakematian George Floyd.
Politikus Partai Golkar itu juga meminta perwakilan pemerintah RI di AS untuk menghubungi WNI yang ada di sana secara acak untuk memastikan kondisi keamanan mereka seluruhnya.
"Sekaligus juga memberikan imbauan agar WNI di sana sebisa mungkin untuk tidak keluar rumah hingga situasi aman terkendali," kata Meutya Hafid.
Baca juga: Protes warga AS ricuh, Minneapolis berlakukan jam malam, tutup tol
Baca juga: Kasus kematian George Floyd jadi pelajaran bagi anggota Polri
Baca juga: Pembunuhan George Floyd oleh polisi AS picu penjarahan dan pembakaran
Perwakilan pemerintah RI di AS juga diminta dapat memberikan informasi melalui situs resmi, hotline, atau aplikasi yang dimiliki oleh Kementerian Luar Negeri RI untuk memberikan kondisi dan informasi secara up to date.
Meutya menyayangkan munculnya kerusuhan dampak dari aksi protes massa atas kematian George Floyd di Minneapolis, Amerika Serikat.
Apalagi, pemerintah AS memiliki Deklarasi Kemerdekaan (Declaration of Independence) yang memuat poin-poin yang dijadikan dasar dari sebuah kekuatan bagi kebebasan umat manusia, yaitu hak asasi manusia (HAM).
Deklarasi Kemerdekaan merupakan bagian dari sejarah terbentuknya negara Amerika Serikat. Oleh karena itu, Negara Paman Sam perlu meredam gejolak chaos (kaos) dengan memastikan perbedaan perlakuan tidak terjadi di Amerika Serikat.
"Ini penting karena kerusuhan (unrest) yang terjadi di AS tentu mendapat perhatian dunia. Jika tidak ditangani secara cepat dan profesional melalui pendekatan-pendekatan persuasif, dikhawatirkan akan menjadi contoh kurang baik bagi negara lain," kata Meutya menandaskan.