Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengapreasiasi pelibatan prajurit TNI dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diterapkan di sejumlah daerah di Indonesia.
Baca juga: Hari pertama PSBB, Jalan Jenderal Sudirman lengang
Baca juga: Uji "swab" belum keluar, 10 PDP COVID-19 di Riau meninggal dunia
Baca juga: Darurat COVID-19, Australia pulangkan sementara dubesnya di Indonesia
Mutya mengatakan Komisi I sejak awal mendukung pelibatan TNI bersinergi bersama tim Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19 dalam upaya memutus rantai penyebaran pandemi virus corona, mulai dari persiapan rumah sakit darurat hingga penambahan dokter.
Meutya berharap ketika nantinya PSBB mulai diterapkan di sejumlah daerah, TNI dapat berperan aktif melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat untuk menyosialisasikan protokol kesehatan yang telah dikeluarkan pemerintah dalam upaya penanganan COVID-19.
"Kami ikut mendukung pelibatan TNI, tentu dengan harapan bahwa TNI bisa melakukan pendekatan yang persuasif juga kepada masyarakat dalam kerangka pendisiplinan jaga jarak," ujar Meutya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19 agar bisa segera dilaksanakan di berbagai daerah.
Hingga saat ini, pemerintah melalui Menteri Kesehatan, Terawan Putranto, baru menyetujui permohonan PSBB yang diajukan pemerintah Provinsi DKI Jakarta. PSBB di DKI Jakarta mulai diberlakukan pada hari ini, Jumat (10/4).