Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus mendorong pengembangan obat herbal termasuk jamu sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan COVID-19.
Baca juga: LIPI ciptakan kandidat obat herbal perkuat imunitas lawan COVID-19
Dia mengatakan BPOM menyadari Indonesia memiliki kekayaan dan keanekaragaman hayati yang menjadi peluang besar untuk dikembangkan, dijadikan produk inovasi dan diteliti dalam memberi kontribusi untuk menangani COVID-19.
Menurut dia, salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh setiap orang agar terhindar dari COVID-19 adalah memelihara atau menjaga daya tahan tubuh, antara lain dengan mengonsumsi suplemen kesehatan dan obat herbal.
Baca juga: LIPI akan uji klinik imunomodulator herbal pada 90 pasien COVID-19
"Karena virus ini dapat dicegah apabila tubuh memiliki daya imun yang kuat, gaya hidup sehat dan mental yang baik," kata dia.
Penny mengatakan BPOM siap memfasilitasi dan mendampingi para peneliti dan pelaku usaha yang ingin berkontribusi dalam pengujian klinik obat herbal dan suplemen kesehatan untuk menangkal COVID-19.
"Mari bersama kita lawan COVID-19 sehingga bangsa Indonesia bisa segera pulih kembali," kata dia.
Baca juga: Kuli dan buruh beras Cipinang diberi obat herbal antisipasi COVID-19
Kepala BPOM mengatakan sejauh ini produk herbal cenderung sebagai produk untuk pengobatan. Maka dari itu, BPOM terus menggandeng unsur terkait melalui diskusi dan berbagi informasi tentang mekanisme peningkatan daya tahan tubuh dalam menangkal virus COVID-19.
Arahnya, kata dia, obat herbal agar bisa turut berperan sebagai penangkal COVID-19 sehingga menuju kemandirian obat herbal dalam upaya promotif, preventif dan kuratif terhadap penyakit.
Penny mengatakan BPOM juga telah meluncurkan sejumlah media pembelajaran bagi masyarakat, termasuk Usaha Mikro Kecil Menengah, berupa 10 buku informasi di bidang obat tradisional dan suplemen kesehatan dalam rangka menghadapi COVID-19.
Baca juga: LIPI kirim sampel obat antiviral COVID-19 ke Kyoto untuk uji in vitro
Di antara materi pembelajaran itu di antaranya Buku Pedoman Penggunaan Herbal dan Suplemen Kesehatan dalam Menghadapi COVID-19 di Indonesia, Buku Informatorium Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) di Masa Pandemi COVID-19.
Selain itu, Buku Saku Obat Tradisional untuk Daya Tahan Tubuh, Buku Saku Suplemen Kesehatan untuk Memelihara Daya tahan Tubuh Menghadapi COVID-19 seri vitamin C, vitamin D, vitamin E, Probiotik, Zink, dan Selenium, serta Buku Cerdas Memilih dan Mengonsumsi Herbal, Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan dalam Menghadapi Pandemi COVID-19.
Baca juga: LIPI sudah uji keamanan obat COVID-19 berbahan daun ketepeng-benalu