Jambi (ANTARA) - Polsek Kota Baru Kota Jambi menindak tegas para pelaku dan tiak akan memberi ruang buat pelaku yang berani melakukan perjudian di wilayah Kotabaru, termasuk perjudian sabung ayam.
Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kotabaru, Jambi membakar tempat permainan judi sabung ayam yang berada di kawasan RT 21, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi dalam penggerebegan itu puluhan polisi mendatangi lokasi yang sudah ditinggalkan para pelaku.
"Kemarin tim kita telah memusnahkan lokasi judi sabung ayam dengan cara dibakar dimana lokasi itu sudah meresahkan warga setempat," kata Kapolsek Kotabaru, Ajun Komisasi Polisi Afrito Marbaro, di Jambi Rabu.
Tim yang langsung mendatangi lokasi yang sudah dianggap meresahkan warga disekitaran tempat judi tersebut. Namun saat dilakukan penggrebekan tempat tersebut sudah kosong dan tidak didapati lagi para pemain judi disana karena mereka sudah kabur sebelum polisi tiba di lokasi itu.
Meski terpantau kosong, Kapolsek Kotabaru AKP Afrito langsung memerintahkan anggotanya untuk memusnahkan tempat judi tersebut.
"Sudah, musnahkan aja, rusak dan bakar, tidak ada ruang untuk tempat judi di wilayah Polsek Kotabaru," kata Afrito.
Tempat duduk, atap serta kursi-kursi tempat judi sabung ayam ini kemudian dirusak terlebih dahulu yang kemudian dibakar oleh anggota Polsek Kotabaru. Kobaran api membesar dan meluluhlantakkan tempat sabung ayam tersebut.
Kasus itu terungkap setelah masyarakat melapor adanya aktifitas perjudian di wilayah hukum Polsek Kota Baru, setelah kita grebek tempat tersebut tidak kita menemukan pelaku judinya karena jarak Polsek cukup jauh dengan lokasi judi sabung ayam tersebut.
AKP Afrito, mantan Kanit Resmob Polda Jambi itu menjelaskan, lokasi ini tampaknya baru berdiri karena kayu untuk membuat tempat judi ini masih baru dan diperkirakan lokasi judi sabung ayam baru satu minggu mereka buat, Aparat langsung membakar langsung, biar pelaku jera.
Polsek Kotabaru tak beri ruang bagi pelaku perjudian
Rabu, 24 Juni 2020 16:27 WIB