Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi melakukan penataan pasar-pasar tradisional untuk menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat dalam berbelanja.
“Perdagangan dan jasa merupakan andalan di Kota Jambi, sehingga penting untuk menciptakan rasa aman dan nyaman dalam berbelanja bagi masyarakat,” kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi Komari di Jambi, Kamis.
Sejak 2019, Pemerintah Kota Jambi melakukan penataan terhadap pasar-pasar tradisional di daerah itu menjadi semi modern sehingga citra pasar yang kumuh tidak lagi melekat pada pasar tradisional.
Selain itu, Pemerintah Kota Jambi membangun pasar-pasar tradisional di 11 kecamatan di daerah itu dengan harapan perputaran roda perekonomian menjadi relatif lebih stabil.
Dia mengakui cukup banyak kendala dihadapi pemkot dalam melakukan penataan dan penertiban pasar-pasar tradisional, terutama terkait dengan teknis relokasi pedagang.
Selain itu, katanya, banyak oknum membuka lapak di luar kawasan pasar yang di sediakan sehingga menimbulkan kecemburuan sosial pedagang atau pelaku pasar lainnya.
“Namanya pasar ya tentu banyak polemik dalam proses penertiban dan penataannya, namun secara perlahan pedagang saat ini sudah mau direlokasi ke dalam kawasan pasar,” kata Komari.
Pemerintah Kota Jambi saat ini memberlakukan denda terhadap oknum dan pelaku pasar yang membuka lapak di luar kawasan pasar.
Denda juga dikenakan terhadap pembeli yang membeli dagangan di lapak di luar kawasan pasar.
Dia mengharapkan kebijakan tersebut membuat pedagang lebih tertib dalam berjualan.
Jika tidak ada yang membeli dagangan di lapak di luar kawasan pasar, katanya, tidak ada oknum membuka lapak di luar kawasan pasar itu.
“Denda tersebut mulai diberlakukan pada Senin (29/6) lalu, ada petugas khusus yang melakukan pantauan di setiap pasar tradisional,” kata Komari.