Jambi (ANTARA) - Anggota Satreskrim Polres Bungo dibantu Resmob Polda Jambi dan Polsek Limbur Lubuk Mengkuang berhasil menangkap tiga orang pelaku perampokan dengan menggunakan senjata api dan mengasak uang milik korban sebesar Rp50 juta yang baru diambilnya di bank setempat.
Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Hendra Manurung, saat dihubungi, Jumat mengatakan, penangkapan ketiga pelaku perampokan yang kerap beraksi menggunakan senjata api tersebut dilakukan tim gabungan pada Kamis (8/7) sekitar pukul 05.30 WIB dimana saat ditangkap ketiga pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas sehingga diberikan tembakan terukur kearah kaki ketiga pelaku.
Ketiga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau perampokan dikenakan pasal 365 KUHP dengan identitas pelaku pertama Indra Putra Mahkota alias Indra (28), alamat Dusun Suka Dana, Kab.Selangit, Provinsi Sumatera Selatan, Irwansyah alias Irwan (35) dan Dobi Harianto alias Andi (39) keduanya warga Sumber Harta, Kelurahan Terawas, Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatra Selatan.
Ketiga pelaku perampokan melancarkan aksinya pada Selasa 7 Juli 2020 pukul 17.00 WIB dimana lokasi kejadian di Dusun Limbur Baru, jalan Poros antara Dusun Limbur Baru dan Dusun Rantau Tipu, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang Kabupaten Bungo dimana korban bernama Munir (50) bersama isitrinya melakukan pencairan uang ke bank di Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dhamasraya, Provinsi Sumbar senilai Rp50.000.000.
Saat korban mampir ke rumah makan uang Rp50.000.000 di tingalkan di dalam mobil, setelah makan korban langsung pulang melewati Jalan Desa Batu Kangkung, Kabupaten Dhamasraya dan sesampainya di Dusun Limbur Baru, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang kendaraan mobil korban disalip dari arah belakang dua orang pelaku yang berboncengan mengunakan sepeda motor Merk Yamaha Vixion warna Hitam dan langsung menghentikan mobil korban sambil menanyakan kepada korban 'kemana arah Padang Aro'.
Kesempatan itu kemudian dimanfaatkan pelaku dengan mengambil kunci mobil dan membuangnya dan menjarah uang senilai Rp50 juta sambil mengancam korban dengan senjata api dan lansung kabur ke arah perkebunan sawit milik PT TKA.
Setelah korban melaporkan kejadian itu ke polisi kemudian bergerak menburu pelakunya dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku beserta barang bukti berupa satu unit motor Honda CBR 150 R warna hitam nopol B 3285 KZI beserta satu buah kunci kontaknya, uang tunai Rp5.285.000, dua buah helm warna hitam, sebuah kunci mobil Mitsubishi Triton, satu pucuk senpi rakitan dan tiga butir amunisi.
"Kini pelaku diamankan di Mapolres Bungo dan kasusnya masih dikembangkan untuk mengetahui dimana saja lokasi para pelaku merampok atau beraksi selama ini," kata AKP Hendra Manurung.
Baca juga: Komplotan perampok berpistol kuras toko emas di Pasar Villa Kenali Jambi
Baca juga: Polisi Jambi sita tiga senpi dari pelaku perampokan keponakan bos pempek