Jakarta (ANTARA) - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya tidak pandang bulu dalam mengusut seluruh jajaran Polri yang terlibat dalam perkara buronan pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra.
Sigit menekankan, siapapun dia, apapun latar belakangnya serta dari angkatan manapun, pengusutan kasus tetap akan berjalan. Pasalnya menjaga kepercayaan marwah institusi Polri jauh lebih penting dari apapun.
"Biar pun teman satu angkatan, kami tidak pernah ragu untuk menindak tegas tanpa pandang bulu," kata Komjen Sigit melalui siaran pers, di Jakarta, Senin.
Baca juga: ICW minta hakim tolak PK yang diajukan Djoko Tjandra
Baca juga: PN Jakarta Selatan kembali agendakan sidang PK Djoko Tjandra
Baca juga: Kasus Djoko Tjandra, IPW sarankan Presiden bentuk tim independen
Baca juga: Propam periksa Brigjen NS terkait pencabutan red notice Djoko Tjandra
Kebijakan konkrit dan bentuk ketegasan serta komitmen dari Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dibuktikan melalui dicopotnya tiga orang jenderal dari jabatan sebelumnya lantaran diduga terlibat dalam pemberian keistimewaan Djoko Tjandra.
Sigit menyebut tim khusus yang dibentuknya akan terus menelusuri pihak-pihak lainnya yang terlibat dengan perkara tersebut.
Dia menegaskan tidak ada ruang bagi siapapun yang terlibat hal tersebut. "Siapapun yang terlibat, akan kami proses. Itu juga merupakan komitmen kami untuk menindak dan usut tuntas masalah ini," tegas mantan Kadiv Propam Polri ini.
Sigit menambahkan pengusutan dilakukan secara transparan dan terbuka agar masyarakat bisa mengetahui duduk perkara yang sebenarnya.
Kabareskrim pun mengimbau kepada seluruh pihak manapun agar tidak ikut memperkeruh suasana dan situasi. Polri, kata dia, akan bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya.
"Kami pastikan akan transparan dalam melakukan pengusutan perkara ini. Kami meminta agar masyarakat percaya dan ikut membantu mengawasi hal ini," tutur jenderal bintang tiga ini.
Sebelumnya Brigjen Pol Prasetijo Utomo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri menyusul munculnya dugaan penerbitan surat jalan bagi Djoko Tjandra.
Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo juga dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris National Central Bureau (Ses NCB) Interpol Indonesia. Nugroho Wibowo dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.
Irjen Pol Napoleon Bonaparte pun dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri. Pencopotan jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP./2020 tertanggal 17 Juli 2020.