Kendari (ANTARA) - Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kendari melakukan evakuasi terhadap sebanyak 66 orang penumpang Kapal KM Aksar 02 yang mengalami kecelakaan laut, yakni mati mesin di Perairan Buton Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Basarnas Kendari Aris Sofingi, di Kendari, Kamis menjelaskan evakuasi penumpang kapal tersebut berawal dari adanya laporan dari Kapten Kapal KM 02 yang melaporkan bahwa kapalnya mengalami kecelakaan pada Rabu (26/8) 2020 malam pukul 19.15 WITA.
"Pada tanggal 26 Agustus 2020 pukul 20.15 WITA kami menerima informasi dari Ahmad, Kapten Kapal KM Aksar 02 yang melaporkan bahwa pada pukul 19.15 WITA kapal itu mengalami kerusakan mesin pada bagian 'gear box' di sekitar Perairan Buton Selatan," katanya.
Aris menjelaskan setelah menerima laporan tersebut, pada pukul 20.30 WITA tim rescue Pos SAR Baubau diberangkatkan menuju lokasi kejadian kecelakaan dengan menggunakan kapal RB 210 untuk memberikan bantuan SAR.
"Perkiraan jarak sekitar 17,2 mil laut dari Pelabuhan Murhum di Kota Baubau. Cuaca cerah dengan ketinggian ombak sekitar 1 - 1,5 meter," katanya.
Ia menjelaskan kapal yang mengalami mati mesin tersebut berwarna putih, dengan rute Keledupa-Baubau. Jumlah penumpang secara keseluruhan 76 orang dengan rincian 10 orang ABK dan 66 orang penumpang.
Disebutkan bahwa pada pukul 21.20 WITA RB 210 menemukan KM Aksar 02 dan langsung melakukan evakuasi penumpang ke RB 210 sebanyak 21 orang, selebihnya penumpang dan ABK tetap bertahan di KM Aksar 02 sambil menunggu kapal penarik yaitu KM Aksar 07 milik perusahaan.
Kemudian, pada pukul 22. 15 WITA KM Aksar 07 tiba di lokasi dan langsung melakukan penarikan terhadap KM Aksar 02 di mana RB 210 tetap berada di sekitar untuk memantau penarikan kapal tersebut.
Kemudian, pada pukul 00.30 wita KM Aksar 02 yang ditarik oleh KM Aksar 07 bersama dengan RB 210 tiba di Pelabuhan Rakyat Batu Baubau dalam
keadaan selamat, demikian Aris Sofingi.
.
KM Aksar mati mesin di tengah laut, tim SAR jemput 66 penumpang dan tarik kapalnya
Kamis, 27 Agustus 2020 13:24 WIB