Ambon (ANTARA) - Polda Maluku maupun Polresta Pulau Ambon dan PP Lease menegaskan akan tetap melindungi seorang aktivis HMI Cabang Ambon bernama Muhammad Syahrul Wadjo yang diduga diculik sekelompok orang tidak dikenal pada Rabu (2/9) malam.
Aktivis HMI ini diambil paksa sejumlah orang tak dikenal ketika korban bersama rekan-rekannya berada di Sekretriat Komisariat Ekonomi Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon di kawasan Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon.
Baca juga: Pemerintah siapkan pendampingan bagi anak korban penculikan
Sejauh ini belum ada penjelasan resmi jika korban yang dijemput sejumlah OTK dengan membawa senjata tajam jenis parang dan menggunakan dua unit mobil ini membawanya ke arah mana dan menyekapnya selama satu malam.
Kemudian korban dilepaskan oleh para penculiknya dan dia kembali ke Fakultas Ekonomi Unpatti pada Kamis, (3/9) sekitar pukul 08:00 WIT.
Namun aksi penculikan ini terjadi setelah aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Maluku sehingga kader HMI meminta aparat kepolisian untuk melakukan pengusutan dan mengungkap para pelaku serta motif kejahatan ini.
Menurut Kabid Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease yang didukung tim dari Direktorat Reskrimum Polda Maluku atas perintah Kapolda saat ini sementara melakukan penyelidikan dan mengambil keterangan dari sejumlah saksi.
"Korban penculikan juga telah diambil keterangannya dan dia mengakui peristiwa ini diduga berkaitan dengan materi demonstrasi, namun mengenai siapa para pelaku, jumlah, serta waktu penculikan tidak diketahui korban," katanya.
Baca juga: Kapolrestro Jakbar minta pelaku penculikan anak menyerahkan diri
Baca juga: Balita korban penculikan di Pesanggrahan ditemukan di Banten