Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terbuka menyampaikan fakta-fakta hasil perkembangan penyidikan kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
"KPK berharap tim penyidik Kejaksaan Agung akan terbuka menyampaikan fakta-fakta hasil perkembangan penyidikan perkara tersebut," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
KPK, kata dia, juga mengharapkan nantinya bisa melihat konstruksi kasus Pinangki secara utuh melalui ekspose tersebut.
Baca juga: Kejagung periksa adik jaksa Pinangki sebagai saksi
Baca juga: Dirdik Jampidsus Kejagung sambangi KPK ekspose kasus Jaksa Pinangki
"Ekspose atau gelar perkara merupakan forum di mana nanti semua peserta bisa melihat konstruksi perkara tersebut secara utuh," ujar Ali.
Adapun, kata dia, yang hadir dalam eskpose tersebut adalah tim dari Kedeputian Bidang Penindakan KPK.
"Karena gelar perkara merupakan pembahasan teknis penanganan perkara maka yang hadir dari KPK adalah tim dari Kedeputian Bidang Penindakan," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah telah menyambangi Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/9) berkoordinasi soal rencana ekspose penanganan kasus Pinangki tersebut.
"Tadi koordinasi soal ada rencana ekspose untuk besok menyangkut penanganan perkara Jaksa P (Pinangki)," kata Febrie usai bertemu dengan pihak KPK.
Ia mengatakan ekspose kasus Pinangki tersebut akan digelar di Gedung Kejagung, Selasa pukul 09.00 WIB.
"Yang jelas untuk besok sudah kami jadwalkan bahwa akan dilakukan ekspose terkait selesainya hasil penyidikan. Ini sudah tahap I berkas P (Pinangki), kami akan lanjutkan ke penuntutan. Ini kami ekspose secara terbuka akan kita undang ada beberapa pihak," ujarnya.
Baca juga: Jaksa Pinangki jalani pemeriksaan di Jampidsus Kejagung
Baca juga: Pinangki dicecar penyidik Polri 34 pertanyaan dalam 7 jam pemeriksaan