• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News jambi
Rabu, 3 Maret 2021
Antara News jambi
Antara News jambi
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Uji vaksin Rekombinan, Ridwan Kamil sebut kebutuhan sangat besar

      Uji vaksin Rekombinan, Ridwan Kamil sebut kebutuhan sangat besar

      Rabu, 3 Maret 2021 15:28

      Vaksinasi COVID-19 tahap kedua di Papua Barat

      Vaksinasi COVID-19 tahap kedua di Papua Barat

      Rabu, 3 Maret 2021 15:15

      Presiden tegaskan pentingnya manajemen tanggap darurat pascabencana

      Presiden tegaskan pentingnya manajemen tanggap darurat pascabencana

      Rabu, 3 Maret 2021 15:14

      Kemnaker: Pengusaha wajib ikut sertakan pekerja di program JKP

      Kemnaker: Pengusaha wajib ikut sertakan pekerja di program JKP

      Rabu, 3 Maret 2021 15:14

      Program Guru Belajar dan Berbagi hadir sebagai fasilitas belajar

      Program Guru Belajar dan Berbagi hadir sebagai fasilitas belajar

      Rabu, 3 Maret 2021 15:10

  • Pemerintahan
    • Penjabat Gubernur Jambi minta PKK berperan lebih aktif cegah COVID-19

      Penjabat Gubernur Jambi minta PKK berperan lebih aktif cegah COVID-19

      Selasa, 2 Maret 2021 19:33

      Sampah tak lagi untuk dibuang tapi bisa jadi uang

      Sampah tak lagi untuk dibuang tapi bisa jadi uang

      Selasa, 2 Maret 2021 17:34

      Kemnaker pastikan cuti dibayar dalam PP Pengupahan terbaru

      Kemnaker pastikan cuti dibayar dalam PP Pengupahan terbaru

      Selasa, 2 Maret 2021 15:09

      Mendengar berbagai masukan, Presiden Jokowi cabut Perpres  izin investasi minuman keras

      Mendengar berbagai masukan, Presiden Jokowi cabut Perpres izin investasi minuman keras

      Selasa, 2 Maret 2021 13:25

      Kepala staf TNI AL meresmikan jabatan Dankodiklatal dan Danpushidrosal

      Kepala staf TNI AL meresmikan jabatan Dankodiklatal dan Danpushidrosal

      Senin, 1 Maret 2021 19:57

  • Kabar Jambi
    • Kabupaten Bungo dan Tebo sepakati batas wilayah setelah menggantung 21 tahun

      Kabupaten Bungo dan Tebo sepakati batas wilayah setelah menggantung 21 tahun

      Rabu, 3 Maret 2021 14:00

      Pelaku curanmor lintas provinsi ambruk setelah kaki ditembus pelor

      Pelaku curanmor lintas provinsi ambruk setelah kaki ditembus pelor

      Rabu, 3 Maret 2021 12:37

      Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja bayarkan santunan korban kecelakaan di Jalinsum

      Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja bayarkan santunan korban kecelakaan di Jalinsum

      Rabu, 3 Maret 2021 11:45

      Pelaku curanmor  antarprovinsi akhirnya  dilumpuhkan di Jambi

      Pelaku curanmor antarprovinsi akhirnya dilumpuhkan di Jambi

      Rabu, 3 Maret 2021 11:04

      SMPN 27 Batanghari liburkan belajar tatap muka setelah seorang pelajar  positif COVID-19

      SMPN 27 Batanghari liburkan belajar tatap muka setelah seorang pelajar positif COVID-19

      Selasa, 2 Maret 2021 22:02

  • Pariwisata/Budaya
    • Jambi usulkan 10 agenda festival masuk jadi agenda wisata nasional

      Jambi usulkan 10 agenda festival masuk jadi agenda wisata nasional

      Minggu, 28 Februari 2021 20:06

      Ekonomi kreatif berbasis budaya buka peluang bagi pelaku usaha

      Ekonomi kreatif berbasis budaya buka peluang bagi pelaku usaha

      Sabtu, 27 Februari 2021 21:41

      PTPN6 optimalkan potensi properti untuk mendukung pariwisata

      PTPN6 optimalkan potensi properti untuk mendukung pariwisata

      Jumat, 26 Februari 2021 12:08

      Jambi sinergikan enam titik kawasan wisata dengan konsep terpadu

      Jambi sinergikan enam titik kawasan wisata dengan konsep terpadu

      Kamis, 25 Februari 2021 17:14

      Saat kera menjadi daya pikat wisatawan, ini alasannya

      Saat kera menjadi daya pikat wisatawan, ini alasannya

      Selasa, 23 Februari 2021 13:49

  • Edukasi
    • Nadiem luncurkan program Guru Belajar dan Berbagi

      Nadiem luncurkan program Guru Belajar dan Berbagi

      Rabu, 3 Maret 2021 11:12

      Unja-PTPN6 teken MoU tentang pendidikan dan peningkatan SDM

      Unja-PTPN6 teken MoU tentang pendidikan dan peningkatan SDM

      Selasa, 2 Maret 2021 14:44

      Jumlah kuota bantuan internet 2021 lebih kecil dibanding 2020

      Jumlah kuota bantuan internet 2021 lebih kecil dibanding 2020

      Senin, 1 Maret 2021 14:37

      Pelajar Jambi wajib berjemur selama 15 menit sebelum masuk kelas

      Pelajar Jambi wajib berjemur selama 15 menit sebelum masuk kelas

      Senin, 1 Maret 2021 14:36

      Pembelajaran tatap muka di Kota Jambi

      Pembelajaran tatap muka di Kota Jambi

      Senin, 1 Maret 2021 11:40

  • Bisnis
    • Rupiah Rabu pagi menguat 5 poin

      Rupiah Rabu pagi menguat 5 poin

      Rabu, 3 Maret 2021 11:09

      BNI pangkas suku bunga kredit untuk dukung pemulihan ekonomi

      BNI pangkas suku bunga kredit untuk dukung pemulihan ekonomi

      Rabu, 3 Maret 2021 11:07

      RLU berdayakan masyarakat sekitar kawasan hutan di Kabupaten Tebo

      RLU berdayakan masyarakat sekitar kawasan hutan di Kabupaten Tebo

      Rabu, 3 Maret 2021 9:24

      Dolar jatuh saat imbal hasil mundur, uang berisiko naik, bitcoin turun

      Dolar jatuh saat imbal hasil mundur, uang berisiko naik, bitcoin turun

      Rabu, 3 Maret 2021 7:43

      Minyak jatuh ke terendah 2 minggu, OPEC+ akan kurangi batasan pasokan

      Minyak jatuh ke terendah 2 minggu, OPEC+ akan kurangi batasan pasokan

      Rabu, 3 Maret 2021 7:33

  • Lingkungan
    • Hujan sedang-lebat diprediksi terjadi di sejumlah wilayah

      Hujan sedang-lebat diprediksi terjadi di sejumlah wilayah

      Rabu, 3 Maret 2021 11:15

      Kanal kuno Muarajambi dipenuhi gulma

      Kanal kuno Muarajambi dipenuhi gulma

      Rabu, 3 Maret 2021 9:06

      Ditemukan lagi, burung pelanduk kalimantan setelah 172 tahun "hilang"

      Ditemukan lagi, burung pelanduk kalimantan setelah 172 tahun "hilang"

      Selasa, 2 Maret 2021 21:37

      Jambi targetkan  luas tanam padi tahun 2021 179 ribu hektare

      Jambi targetkan luas tanam padi tahun 2021 179 ribu hektare

      Selasa, 2 Maret 2021 17:30

      Brimob Jambi dan Manggala Agni gelar simulasi penanganan karhutla

      Brimob Jambi dan Manggala Agni gelar simulasi penanganan karhutla

      Senin, 1 Maret 2021 17:48

  • Gaya Hidup
    • Kenali pemicu asma dan cara mengobatinya di masa pandemi

      Kenali pemicu asma dan cara mengobatinya di masa pandemi

      Rabu, 3 Maret 2021 11:19

      Bodrex perkenalkan obat sakit kepala herbal cair

      Bodrex perkenalkan obat sakit kepala herbal cair

      Rabu, 3 Maret 2021 7:52

      Artis Rina Gunawan tutup usia, Ashanty turut  unggah kabar duka di medsos

      Artis Rina Gunawan tutup usia, Ashanty turut unggah kabar duka di medsos

      Selasa, 2 Maret 2021 20:34

      Gara-gara tindik hidung, perempuan ini sampai harus transplantasi hati

      Gara-gara tindik hidung, perempuan ini sampai harus transplantasi hati

      Selasa, 2 Maret 2021 15:21

      Manfaat daun mint, redakan stres hingga mengobati asma

      Manfaat daun mint, redakan stres hingga mengobati asma

      Minggu, 28 Februari 2021 10:07

  • Olahraga
    • Undian grup Piala Menpora 2021 pada 8 Maret

      Undian grup Piala Menpora 2021 pada 8 Maret

      Rabu, 3 Maret 2021 7:48

      Juventus pangkas jarak dari puncak setelah hajar Spezia 3-0

      Juventus pangkas jarak dari puncak setelah hajar Spezia 3-0

      Rabu, 3 Maret 2021 7:30

      Gabriel Jesus cetak dua gol saat City hantam Wolverhampton 4-1

      Gabriel Jesus cetak dua gol saat City hantam Wolverhampton 4-1

      Rabu, 3 Maret 2021 7:28

      Piala Menpora 2021 dibuka di Solo

      Piala Menpora 2021 dibuka di Solo

      Rabu, 3 Maret 2021 0:42

      Pandemi sangat berpengaruh kepada kebugaran pemain timnas

      Pandemi sangat berpengaruh kepada kebugaran pemain timnas

      Rabu, 3 Maret 2021 0:37

  • Artikel
    • Kiat menjaga diri dari varian baru corona B117

      Kiat menjaga diri dari varian baru corona B117

      Rabu, 3 Maret 2021 14:46

      Novi, perempuan dibalik kesuksesan uji klinis vaksin COVID-19

      Novi, perempuan dibalik kesuksesan uji klinis vaksin COVID-19

      Selasa, 2 Maret 2021 15:31

      Jalan beriringan vaksinasi COVID-19 dan pemulihan ekonomi

      Jalan beriringan vaksinasi COVID-19 dan pemulihan ekonomi

      Selasa, 2 Maret 2021 12:07

      Jangan lelah untuk belajar antikorupsi saat pandemi

      Jangan lelah untuk belajar antikorupsi saat pandemi

      Senin, 1 Maret 2021 10:07

      Kepergian mendadak Artidjo Alkostar, sang penjaga marwah antikorupsi

      Kepergian mendadak Artidjo Alkostar, sang penjaga marwah antikorupsi

      Minggu, 28 Februari 2021 18:02

  • Foto
    • Kanal kuno Muarajambi dipenuhi gulma

      Kanal kuno Muarajambi dipenuhi gulma

      Rabu, 3 Maret 2021 9:06

      Pembelajaran tatap muka di Kota Jambi

      Pembelajaran tatap muka di Kota Jambi

      Senin, 1 Maret 2021 11:40

      Tangkapan kayu ilegal di Jambi

      Tangkapan kayu ilegal di Jambi

      Minggu, 28 Februari 2021 15:05

      Padi varietas lokal Muarojambi

      Padi varietas lokal Muarojambi

      Senin, 22 Februari 2021 15:33

      Sekolah di Jambi mulai pembelajaran tatap muka

      Sekolah di Jambi mulai pembelajaran tatap muka

      Rabu, 17 Februari 2021 11:50

  • Video
    • Kilas NusAntara Siang

      Kilas NusAntara Siang

      Rabu, 3 Maret 2021 13:00

      PBNU apresiasi Presiden cabut lampiran Perpres soal minuman keras

      PBNU apresiasi Presiden cabut lampiran Perpres soal minuman keras

      Rabu, 3 Maret 2021 12:27

      Informasi situasi terkini di Intan Jaya, Papua

      Informasi situasi terkini di Intan Jaya, Papua

      Rabu, 3 Maret 2021 11:49

      Kilas NusAntara Pagi

      Kilas NusAntara Pagi

      Rabu, 3 Maret 2021 9:00

      Kemenkes gandeng KPU untuk akses data pemilih terkait vaksinasi

      Kemenkes gandeng KPU untuk akses data pemilih terkait vaksinasi

      Rabu, 3 Maret 2021 5:46

Haruskah Pilkada Serentak 2020 kembali ditunda?

Rabu, 16 September 2020 16:42 WIB

Haruskah Pilkada Serentak 2020 kembali ditunda?

Ilustrasi Pilkada 2020. (AntaraJatim/Naufal Ammar)

......Ini pilkada darurat. Risiko kesempatan manusia amat berat. Paslon harus mengedepankan kesehatan semua orang.......

Surabaya (ANTARA) - Kekhawatiran berbagai pihak terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 menimbulkan klaster baru penyebaran COVID-19 mulai terjadi.

Klaster pilkada itu dimulai dari saat masa pendaftaran 4 hingga 6 September lalu. Pada saat itu bakal pasangan calon saat mendaftar tidak menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Pada saat mendaftar, umumnya mereka diiringi parpol koalisi maupun pendukung hingga simpatisan yang jumlahnya ratusan orang. Tentunya massa sebanyak ini menimbulkan kerumunan.

Baca juga: Anggota DPR: Perlu sikap adaptif tahapan Pilkada-prokes COVID-19

Berdasarkan catatan Bawaslu RI hingga Minggu (6/9) sebanyak 243 bakal pasangan calon diduga melanggar aturan protokol kesehatan COVID-19.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mencatat hingga Minggu itu, 315 bapaslon kepala daerah telah mendaftar ke KPUD. Dugaan pelanggaran ini terkait dengan jumlah massa yang datang ke kantor KPUD setempat.

Bawaslu akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran dengan dua hal. Pertama, Bawaslu akan memberikan saran perbaikan atau teguran. Kedua, Bawaslu bakal melaporkan bapaslon yang melanggar protokol kesehatan kepada pihak pihak lain yang berwenang seperti kepolisian.

Apabila dalam kajian Bawaslu ditemukan pelanggaran terkait dengan kedua UU tersebut, pihaknya akan merekomendasikan kepada pihak lain seperti kepolisian guna menindaklajuti lebih jauh.

"Arak-arakan dan pengerahan massa menurut saya sudah berpotensi atau dapat diduga melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 dan Pasal 93 UU 6 Nomor Tahun 2018 atau larangan dari peraturan daerah setempat," ujar Fritz.

Presiden RI Joko Widodo pun sebelumnya sudah meminta agar para menteri Kabinet Indonesia Maju membuat langkah-langkah untuk mencegah penyebaran COVID-19 di klaster perkantoran, keluarga, dan pilkada.

"Hati-hati saya perlu sampaikan yang namanya klaster kantor, klaster keluarga hati-hati, yang terakhir juga klaster pilkada, hati-hati, agar ini selalu diingatkan," kata Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta.

Baca juga: Pilkada Kota Pasuruan, Gus Ipul tak pasang target perolehan suara

Presiden Jokowi menyampaikan hal itu dalam Sidang Kabinet Paripurna dengan topik "Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi untuk Penguatan Reformasi Tahun 2021" yang diikuti langsung oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju, serta sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo.

"Karena yang selalu kita kejar-kejar adalah tempat-tempat umum, tempat-tempat publik, tapi kita lupa bahwa sekarang kita harus hati-hati di klaster-klaster yang tadi saya sampaikan," ungkap Presiden.

Menurut Presiden Jokowi, penyebaran di klaster perkantoran dan keluarga karena masyarakat sudah merasa aman sehingga melonggarkan protokol kesehatan.

"Di klaster keluarga karena kita sampai di rumah merasa aman justru di situ harus hati-hati, dalam perjalanan sudah masuk kantor merasa aman sehingga kita lupa di dalam kantor protokol kesehatan," ucap Presiden menambahkan.

Untuk klaster pilkada, Presiden Jokowi meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis untuk memberikan tindakan tegas.

"Dan yang ketiga saya minta ini Pak Mendagri urusan yang berkaitan dengan klaster pilkada ini betul-betul ditegasi, betul diberikan ketegasan betul Polri juga berikan ketegasan mengenai ini, aturan main di pilkada pilkada karena sudah jelas di PKPU-nya jelas sekali. Jadi, ketegasan saya kira Pak Mendagri dengan Bawaslu agar ini betul-betul diberi peringatan keras," perintah Presiden.

Sementara itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengingatkan adanya temuan pelanggaran protokol kesehatan pada periode pendaftaran peserta pilkada serentak di 270 daerah, 4—6 September 2020 karena banyak pasangan calon di berbagai daerah memancing kerumunan dengan melakukan konvoi atau arak-arakan, seperti di Kota Medan, Kota Solo, Kabupaten Karawang, dan Kota Surabaya.

Baca juga: Bawaslu Jember tidak temukan pelanggaran wakil bupati antar Faida-Vian

Tindak Tegas

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta penyelenggara pemilihan, baik itu Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu, di daerah untuk menindak tegas bagi bakal pasangan calon (bapaslon) yang tidak mematuhi protokol COVID-19 saat pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020.

Bahkan, penyelenggara pemilihan bisa memberikan sanksi berupa diskualifikasi dari pemilihan kepala daerah serentak, kata Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Politik dan PUM) Kemendagri Bahtiar.

Aturannya sudah jelas bahwa protokol kesehatan harus diterapkan secara disiplin dalam setiap tahapan pilkada, termasuk saat pendaftaran bapaslon. Oleh karena itu, jika ada yang melanggar, mesti ada sanksi untuk efek jera.

"Aturannya sudah sangat jelas. Jadi, bagi yang melanggar protokol kesehatan harus mendapatkan sanksi. Saya usulkan agar KPU, Bawaslu diskualifikasi bakal pasangan calon yang tak peduli protokol kesehatan COVID-19," ucap Bahtiar menegaskan.

Mendagri Tito Karnavian, lanjut dia, sudah sering memperingatkan agar bakal pasangan calon tidak melakukan arak-arakan atau melakukan konvoi saat mendaftar ke KPUD setempat.

"Jangan sampai membawa massa banyak pada saat pendaftaran. Hanya saja, kenyataan di lapangan bakal pasangan calon tetap saja membawa massa pendukung. Ini jelas melanggar aturan," paparnya.

Baca juga: Mendagri duga 2 faktor bakal paslon pilkada langgar protokol kesehatan

Menurut dia, sebenarnya aturan penerapan protokal COVID-19 tercantum pada PKPU Nomor 6 tahun 2020. Di dalam Pasal 50 Ayat (3) disebutkan bahwa pendaftaran bapaslon hanya dihadiri oleh ketua atau sekretaris partai politik pengusul bapaslon.

"Jadi, sekali lagi di dalam aturan PKPU, ditegaskan pendaftaran bapaslon hanya dihadiri oleh ketua dan sekretaris partai politik pengusul dan/atau bapaslon perseorangan," tuturnya.

Timbulkan kerumunan massa dalam pilkada, ada dua faktor, bakal calon ingin menunjukkan kekuatan atau belum tersosialisasi. Sudah tahu aturan protokol kesehatan COVID-19 tetapi ingin menunjukan kekuatan show of force atau belum tahu detail aturan PKPU tersosialisasikan sehingga cara-cara lama masih digunakan.

KPU sudah menuyusun PKPU yang memuat protokol COVID-19, mulai pendaftaran, kampanye, pemungutan, hingga penghitungan suara.

"Semua sebenarnya sudah well design, sudah antisipatif pencegahan COVID-19," ujar Mendagri Tito Karnavian.

Kemendagri sudah memberikan efek penggetar dengan menegur para konstestan yang berstatus ASN, seperti kepada petahana yang melanggar prokes dalam tahapan pilkada.

"Sudah ada 71 kepala daerah petahana ikut kontestasi yang melakukan kegiatan menimbulkan kerumunan sosial diberi teguran," ungkap Tito.

Baca juga: Mendagri beri sanksi 53 kepala daerah pelanggar protokol COVID-19

Tiga kali melanggaran prokes COVID-19, sebagaimana diatur PKPU, jika kontestan itu terpilih, Presiden dapat memerintahkan Mendagri untuk menunda pelantikan yang bersangkutan selama 6 bulan.

Selama 6 bulan itu kontestan terpilih akan disekolahkan dalam jaringan IPDN guna menjadi kepala daerah yang baik. Sanksi tersebut, kata Tito, tertuang dalam UU No. 23 Tahun 2004 tentang Pemda.

Padahal, Kapolri juga telah menerbitkan surat telegram berisi instruksi kepada jajaran-nya untuk menjaga kamtibmas dan mencegah terjadinya kerumunan selama pelaksanaan Pilkada 2020 agar tidak terjadi klaster baru COVID-19.

Surat Telegram bernomor: ST/2697/IX.OPS.2.2/2020 tertanggal 7 September 2020 yang diteken Kabarhakam Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mewakili Kapolri. PKPU, dan nyatanya pelanggaran masih terjadi, aturan seolah tak bergigi.

Pilkada Diminta Ditunda

Tentang pilkada jadi klaster COVID-19, publik meminta agar Pilkada Serentak 2020 ditunda di tengah situasi pandemik COVID-19 dan pro dan kontra terkait dengan pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Temuan survei menunjukkan publik lebih memilih opsi Pilkada Serentak 2020 untuk ditunda di seluruh daerah, sebanyak 72,4 persen responden, karena khawatir kerumunan massa dalam pilkada akan menciptakan klaster baru COVID-19," kata Direktur Eksekutif Polmatrix Indonesia Dendik Rulianto.

Sebanyak 12,1 persen lebih memilih pilkada ditunda di daerah-daerah yang berstatus zona merah atau berisiko tinggi.

Sementara itu, yang menginginkan pilkada tetap dilanjutkan sesuai dengan jadwal sebanyak 10,6 persen, dan sisanya 4,9 persen menyatakan tidak tahu/tidak jawab. Pilkada sendiri sudah ditunda dari jadwal sebelumnya pada tanggal 23 September 2020.

Menurut dia, pada tahapan awal seperti pendaftaran bakal calon sudah menimbulkan kerumunan massa pendukung, apalagi nanti memasuki masa kampanye.

Baca juga: Khawatir klaster baru, survei: Publik minta Pilkada ditunda

Pilkada 2020 digelar di 270 daerah, mencakup 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Setidaknya ada 738 pasangan calon yang bakal berlaga memperebutkan posisi kepala daerah pada tanggal 9 Desember 2020.

"Bisa dibayangkan luasnya daerah yang menggelar pilkada dan banyaknya kontestan yang akan beradu merebut suara pemilih di tiap daerah," ujarnya.

Diketahui, sedikitnya 63 orang bakal calon kepala daerah diketahui positif COVID-19, dan jumlahnya masih terus bertambah. Demikian pula dengan penyelenggara pemilu, dari anggota KPU dan KPUD, Bawaslu, hingga petugas di tingkat bawah yang terjangkit. Opsi protokol kesehatan dalam pilkada diragukan efektivitasnya, terbukti dari banyaknya pelanggaran yang ada.

Tanpa ada pilkada saja, kata Dendik, penyebaran virus masih terus berlangsung, apalagi bila pilkada tetap diselenggarakan.

"Dengan pola kampanye yang masih mengandalkan pengumpulan massa, virus akan lebih cepat menular. Dampaknya daerah-daerah tersebut bisa menerapkan kembali PSBB yang berujung pada hancurnya perekonomian dan penghidupan masyarakat," tutur Dendik.

Survei Polmatrix Indonesia dilakukan pada tanggal 1—10 September 2020 dengan jumlah responden 2.000 orang mewakili seluruh provinsi di Indonesia.

Metode survei dilakukan dengan menghubungi melalui sambungan telepon terhadap responden survei sejak 2019 yang dipilih secara acak. Margin of error survei sebesar ±2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Baca juga: Pilkada Trenggalek, Arifin-Syah Natanegara pastikan negatif COVID-19

Pakar komunikasi dari Universitas Airlangga Surabaya Suko Widodo menyarankan KPU dan Bawaslu membentuk tim pengawas untuk mencegah adanya klaster baru COVID-19 pada saat Pilkada 2020. Tim pengawas terdiri atas ahli kesehatan dan epidemiologi.

Pembentukan tim dinilai perlu, terlebih terdapat salah seorang calon peserta Pilkada 2020 positif terpapar COVID-19.

Pada pelaksanaan pilkada kali ini, sangat berpotensi memunculkan klaster baru COVID-19 karena penyebaran virus salah satunya karena interaksi yang tak berjarak.

"Pada Pilkada 2020 potensi kerumunan sangat terjadi dalam aktivitas politik," ucap Sukowi, sapaan akrabnya.

Bahkan, lanjut dia, siapa pun sekarang ini berpotensi terkena COVID-19 sehingga penyelenggara pilkada harus kerja ekstra.

Meski KPU telah membuat larangan berkumpul dan anjuran untuk kampanye melalui daring, keinginan bertemu langsung dengan kandidat akan sulit dibendung.

"Padahal, dalam pertemuan itu terjadi interaksi orang yang kadang lalai jalankan protokol kesehatan. Potensi pelanggaran protokol kesehatan sangat terjadi dalam aktivitas politik," katanya.

Dosen FISIP Unair itu juga meminta setiap pasangan calon untuk menahan diri dan tetap mematuhi protokol kesehatan agar tidak adanya klaster baru COVID-19.

"Ini pilkada darurat. Risiko kesempatan manusia amat berat. Paslon harus mengedepankan kesehatan semua orang," ujarnya.
Oleh : Chandra Hamdani Noor 
Uploader : Ariyadi
COPYRIGHT © ANTARA
Cetak

Berita Terkait

Perlu menjunjung nasionalisme guna menekan angka golput

Perlu menjunjung nasionalisme guna menekan angka golput

Kamis, 8 Oktober 2020 12:07

KPU larang kampanye konvensional pada Pilkada 2020

KPU larang kampanye konvensional pada Pilkada 2020

Kamis, 24 September 2020 10:01

DPR sepakati anggaran penanganan perkara perselisihan Pilkada Rp61 m

DPR sepakati anggaran penanganan perkara perselisihan Pilkada Rp61 m

Selasa, 15 September 2020 8:50

Menjelang pilkada (keluarga) 2020

Menjelang pilkada (keluarga) 2020

Selasa, 4 Agustus 2020 16:04

Kapolri keluarkan surat telegram pedoman pengamanan Pilkada Serentak

Kapolri keluarkan surat telegram pedoman pengamanan Pilkada Serentak

Selasa, 23 Juni 2020 8:20

200 ribu personel Polri siap amankan Pilkada 2020

200 ribu personel Polri siap amankan Pilkada 2020

Sabtu, 1 Februari 2020 7:13

Bawaslu: Putusan MK beri kepastian hukum pengawasan Pilkada 2020

Bawaslu: Putusan MK beri kepastian hukum pengawasan Pilkada 2020

Kamis, 30 Januari 2020 9:02

Anggaran Pilkada Serentak 2020 capai Rp9,9 triliun

Anggaran Pilkada Serentak 2020 capai Rp9,9 triliun

Rabu, 22 Januari 2020 17:53

Rekonsiliasi pascapilkada jadi pendidikan politik bagi masyarakat

Rekonsiliasi pascapilkada jadi pendidikan politik bagi masyarakat

Senin, 1 Maret 2021 15:52

Bupati Batanghari siasati momentum COVID-19 untuk mendongkrak ekonomi

Bupati Batanghari siasati momentum COVID-19 untuk mendongkrak ekonomi

Jumat, 26 Februari 2021 15:17

Pemilih tak berhak beri kesaksian untuk sengketa Pilkada Jambi

Pemilih tak berhak beri kesaksian untuk sengketa Pilkada Jambi

Rabu, 24 Februari 2021 7:19

MK  tak siarkan langsung sidang sengketa pilkada, ini alasannya

MK tak siarkan langsung sidang sengketa pilkada, ini alasannya

Senin, 22 Februari 2021 22:09

Terpopuler

Pertama di Sumatera,  bupati dan wakil bupati perempuan dilantik

Pertama di Sumatera, bupati dan wakil bupati perempuan dilantik

Dokter spesialis saraf RSUD Raden Mattaher meninggal terkonfirmasi positif COVID-19

Dokter spesialis saraf RSUD Raden Mattaher meninggal terkonfirmasi positif COVID-19

Anwar Sadat-Hairan resmi mengenakan emblem Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar 2021-2024

Anwar Sadat-Hairan resmi mengenakan emblem Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar 2021-2024

Atletico jaga jarak aman

Atletico jaga jarak aman

Top News

  • Kabupaten Bungo dan Tebo sepakati batas wilayah setelah menggantung 21 tahun

    Kabupaten Bungo dan Tebo sepakati batas wilayah setelah menggantung 21 tahun

    Senin, 22 Februari 2021 22:09

  • Pelaku curanmor lintas provinsi ambruk setelah kaki ditembus pelor

    Pelaku curanmor lintas provinsi ambruk setelah kaki ditembus pelor

    Senin, 22 Februari 2021 22:09

  • Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja bayarkan santunan korban kecelakaan di Jalinsum

    Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja bayarkan santunan korban kecelakaan di Jalinsum

    Senin, 22 Februari 2021 22:09

  • Kanal kuno Muarajambi dipenuhi gulma

    Kanal kuno Muarajambi dipenuhi gulma

    Senin, 22 Februari 2021 22:09

  • Piala Menpora 2021 dibuka di Solo

    Piala Menpora 2021 dibuka di Solo

    Senin, 22 Februari 2021 22:09

ANTARA News Jambi
Tweets by @JambiAntara
Antara News jambi
jambi.antaranews.com
Copyright © 2017
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Pemerintahan
  • Kabar Jambi
  • Pariwisata/Budaya
  • Edukasi
  • Bisnis
  • Lingkungan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Artikel
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA