Jakarta (ANTARA) - Dua jenazah pekerja migran Indonesia berhasil dipulangkan ke Tanah Air dari Hong Kong di tengah kendala transportasi akibat pandemi COVID-19.
Menurut dia, Satuan Tugas Perlindungan WNI KJRI Hong Kong telah menyelesaikan penanganan prosesi pemandian, shalat hingga penutupan peti jenazah PMI atas nama Nur Mila, Kamis (24/9).
Berdasarkan pemeriksaan Kepolisian Hong Kong, Nur Mila, meninggal akibat terjatuh di kamar mandi.
Baca juga: UU keamanan berlaku, KJRI Hong Kong perhatikan nasib pekerja migran
Baca juga: Pekerja migran asal Subang pulang setelah hilang
Sehari sebelumnya, KJRI Hong Kong juga menyelesaikan penanganan jenazah PMI lainnya atas nama Sutrisni yang meninggal dunia ketika sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit setempat.
Sejak menerima informasi kematian dua PMI tersebut, KJRI langsung berkoordinasi dengan otoritas setempat serta menginformasikan kepada keluarga almarhum di Indonesia.
Upaya penanganan jenazah dimulai dari serangkaian koordinasi bersama pihak-pihak terkait di Hong Kong, mulai dari kepolisian, rumah pemulasaraan jenazah hingga maskapai penerbangan.
"Ini kami lakukan untuk memperlancar pemeriksaan kepolisian agar mendapatkan izin pengiriman jenazah sesuai ketentuan yang berlaku di Hong Kong," kata Konjen Ricky.
KJRI Hong Kong juga berkomunikasi dengan Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia terkait pemulangan kedua jenazah pahlawan devisa itu.
Baca juga: Pengadilan Hong Kong tetap wajibkan PRT asing tinggal di rumah majikan
Baca juga: AMCB: Ada paranoia COVID-19 terhadap PRT migran di Hong Kong