Kualatungkal, Tanjabbar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyatakan kesiapannya untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19.
Salah satu yang menjadi perhatian dari Sekda Tanjabbar H Agus Sanusi adalah terkait pelaksanaan rapid test yang harus dilakukan oleh para penyelenggara pemilu, para petugas KPPS yakni pada akhir November 2020.
Dalam rapat yang diikuti seluruh Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi tersebut Sekda juga menyampaikan saran terkait pelaksanaan rapid test jelang Pilkada. Dalam jadwal pelaksanaan rapid test diharuskan dari tanggal 5-26 November 2020.
Menurutnya jika dilaksanakan tanggal 26 November 2020 berati kurang 14 hari dari hari pencoblosan di tanggal 9 Desember yang dirasa sudah tidak efisien.
Agus Sanusi berharap untuk pelaksanaan rapid test dapat di undur.
Lebih lanjut, Sekda Agus Sanusi menjelaskan dalam pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2020 nanti, Kabupaten Tanjab Barat ada sebanyak 6030 KPPS.
Terkait penanganan pasien isolasi COVID-19, Tanjabar menurut dia memiliki 3 tempat yang disiapkan pemkab mengantisipasi bila ada pelonjakan kasus yang signifikan. Ruang isolasi itu di Puskesmas Terjun Jaya Pematang Lumut disiapkankan dengan kapasitas 20 orang, BLK eks Rumah Sakit Jantung 40 tempat tidur serta Gedung Balai Adat kapasitas 10 orang.
"Harapan kami mudah-mudahan ruang isolasi ini tidak digunakan. Karena pada dasarnya ini hanya langkah antisipasi jika ada pelonjakan kasus Covid-19," katanya.
Hal itu juga disampaikan pada saat Sekda mengikuti rapat keja dengan Pjs Gubernur Jambi Restuardy Daud, akhir pekan kemarin.
Pjs Gubernur Jambi saat itu memberikan arahannya beberapa hal yang akan dibicarakan dalam rakor ini antara lain tentang penyelenggaran pemerintahan dan pelayanan publik, ketentraman dan ketertiban umum, pelaksanaan APBD 2020 dan penyusunan APBD 2021.
Selain itu juga arahan mengenai pemulihan ekonomi dan optimimalisasi Dana Desa dan Siaga Bencana Hidrometeorologi, Pelaksanaan Tahapan Kampanye dan Pencegahan dan Penanganan Covid-19.
Sekda Tanjabbar berharap rapid test petugas penyelenggara Pilkada diundur
Senin, 12 Oktober 2020 11:11 WIB