Jambi (ANTARA) - Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 23 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rangka mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi COVID-19.
Peraturan tersebut mengatur diantaranya penempatan dana oleh pemerintah yang ditujukan untuk memberikan dukungan likuiditas kepada perbankan yang melakukan restrukturisasi kredit/pembiayaan.
Dimana mekanisme pemberian subsidi bunga tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 65/PMK.05/2020 tentang Tata Cara pemberian subsidi bunga/subsidi margin untuk kredit/pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah dalam rangka mendukung pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional.
Tidak hanya itu, pemerintah juga mengeluarkan PMK Nomor 70/PMK 05/2020 tentang Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum Dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Di Provinsi Jambi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi bersama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara), Bank Jambi dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) bersinergi dan berkomitmen untuk mendukung program pemerintah tersebut
Beberapa waktu lalu, OJK Jambi, Himbara, Bank Jambi, Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Jambi serta perwakilan asosiasi antara lain Kamar Dagang dan Industri Indonesia Provinsi Jambi, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Jambi, Asosiasi Makanan dan Minuman (Asmami) Kota Jambi, Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) Jambi dan Real Estate Indonesia (REI) Perwakilan Jambi menggelar pertemuan secara virtual terkait teknis dukungan pemberian subsidi bunga oleh bank, serta menerima masukan-masukan dari masing-masing asosiasi terkait kendala yang dihadapi pada saat Pandemi COVID-19 khususnya terkait akses pembiayaan perbankan.
Dari sosialisasi tersebut diharapkan baik bagi perbankan dan debitur yang diwakili oleh masing-masing asosiasi mengetahui bahwa pemerintah telah berupaya untuk memulihkan perekonomian nasional salah satunya dengan memberikan subsidi bunga pinjaman.
Diharapkan pula, masing-masing asosiasi memberikan informasi kepada anggotanya untuk dapat memanfaatkan fasilitas ini, sehingga proses pemulihan ekonomi nasional dapat berjalan dengan cepat dan lancar.
Kemudian pada, Selasa (27/10/2020), OJK Provinsi Jambi mengadakan kegiatan evaluasi kinerja dan pembahasan pemulihan ekonomi nasional kepada seluruh Bank Perkreditan Rakyat yang berada di wilayah Provinsi Jambi.
Dalam paparan yang disampaikan Kepala OJK Provinsi Jambi, Endang Nuryadin, diketahui bahwa perkembangan kinerja BPR hingga triwulan III tahun 2020 menunjukkan kondisi yang stabil dan kinerja intermediasinya berada pada level positif.
Secara year to date jumlah aset, kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) BPR di Provinsi Jambi masing-masing adalah sebesar Rp1,06 triliun (1,59%), Rp0,8 triliun (3,09%) dan Rp0,77 triliun (0,03%).
Selanjutnya, dilihat dari kondisi likuiditas, Endang menjelaskan bahwa semua BPR di Provinsi Jambi berada di level memadai yang tercermin dari seluruh nilai Cash Ratio (CR) BPR berada di atas 10% dan rata-rata nilai Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 78,39%.
Kondisi permodalan seluruh BPR di Provinsi Jambi juga sangat memadai dengan rata-rata rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 43% yang jauh di atas threshold ketentuan. Secara umum, BPR yang ada di Provinsi Jambi masih memiliki kemampuan yang sangat baik untuk melakukan ekspansi penyaluran kredit dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi nasional.
OJK Jambi kata Endang berkomitmen dalam membangun sinergi dengan semua stake holders di Provinsi Jambi guna mendorong perkembangan dan pemulihan ekonomi. OJK Jambi juga secara rutin melakukan pemantauan terhadap penerapan kebijakan relaksasi ketentuan restrukturisasi kredit dan program penyaluran subsidi bunga yang dijalankan oleh BPR.
Tercatat sejak diberlakukannya kebijakan relaksasi ketentuan restrukturisasi kredit, BPR di Provinsi Jambi terhitung mulai tanggal 16 Maret hingga 14 Oktober 2020 telah melakukan restrukturisasi kredit senilai Rp164,53 miliar dengan jumlah debitur sebanyak 1.368 debitur.
Selain itu, hingga 16 Oktober 2020 di wilayah Provinsi Jambi juga telah menerima dana subsidi bunga Non-Kredit Usaha Rakyat sebesar Rp0,9 miliar terhadap 3.608 debitur.
Sementara secara nasional OJK memutuskan untuk memperpanjang masa pemberian relaksasi restrukturisasi kredit perbankan selama setahun terhitung dari Maret 2021 menjadi Maret 2022.
OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap dalam kondisi terjaga berkat sejumlah kebijakan yang telah dilakukan termasuk pemberian restrukturisasi kredit perbankan.
Kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit yang sudah dikeluarkan OJK sejak Maret tahun ini terbukti bisa menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dari tekanan ekonomi akibat dampak pandemi COVID-19.
Tidak hanya itu, OJK juga tengah menyiapkan perpanjangan beberapa stimulus lanjutan seperti pengecualian perhitungan aset berkualitas rendah dalam penilaian tingkat kesehatan bank, governance persetujuan kredit restrukturisasi, penyesuaian pemenuhan capital conservation buffer dan penilaian kualitas Agunan yang Diambil Alih (AYDA) serta penundaan implementasi Basel III.
Hingga 5 Oktober 2020 realisasi restrukturisasi kredit sektor perbankan secara nasionel sebesar Rp914,65 triliun untuk 7,53 juta debitur yang terdiri dari 5,88 juta debitur UMKM senilai Rp361,98 triliun dan 1,65 juta debitur non UMKM senilai Rp552,69 triliun.
Sedangkan restrukturisasi pembiayaan perusahaan pembiayaan hingga 27 Oktober sudah mencapai Rp177,66 triliun dari 4,79 juta kontrak. Sementara restrukturisasi pembiayaan Lembaga Keuangan Mikro dan Bank Wakaf Mikro hingga 31 Agustus masing-masing mencapai Rp26,44 miliar untuk 32 LKM dan Rp4,52 miliar untuk 13 BWM.
Berdasarkan data di laman resmi OJK, ada lima hal upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional. Pertama melanjutkan implementasi relaksasi kebijakan restrukturisasi dalam POJK 11 sebagai langkah antisipasi untuk menyangga terjadinya penurunan kualitas debitur restrukturisasi akibat kondisi pandemi. Tentunya, perpanjangan restrukturisasi diberikan secara selektif berdasarkan asesmen bank untuk menghindari moral hazard.
Kedua mempercepat gerak roda ekonomi di daerah-daerah guna menopang ekonomi nasional yang diantaranya dilakukan dengan menfasilitasi percepatan serapan government spending.
Ketiga mengoptimalkan peran industri keuangan secara berkelanjutan melalui dukungan pembiayaan kepada usaha padat karya dan atau konsumsi yang memiliki multiplier effect tinggi terhadap ekonomi.
Keempat mempercepat terbangunnya ekosistem digital ekonomi dan keuangan yang terintegrasi, serta melanjutkan reformasi IKNB dan pasar modal sehingga sektor-sektor tersebut memiliki daya tahan yang kuat dan berdaya saing dan kelima penguatan pengawasan terintegrasi didukung dengan percepatan reformasi IKNB dan pasar modal.
Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Restuardy Daud mengapresiasi kinerja OJK yang telah berperan mendukung pemulihan ekonomi nasional yaitu mendorong pemberian kredit untuk UMKM di Jambi salah satunya, kurang lebih 2.000 debitur UMKM dengan nilai kurang lebih sekitar Rp600 juta.
Ia juga berharap sinergi dan kolaborasi OJK serta jasa keuangan lainnya bersama pemerintah daerah mampu mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi ini.
Sinergi Meningkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan
Selain upaya pemulihan ekonomi, OJK juga gencar meningkatkan literasi dan inklusi keuangan dimana sasaran utama adalah pelajar.
Di Jambi, berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilaksanakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2019, indeks literasi keuangan Provinsi Jambi hanya sebesar 35,17 persen. Hal ini menunjukkan bahwa setiap 100 orang penduduk Provinsi Jambi hanya 35 orang yang memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga keuangan dan produk jasa keuangan serta memiliki keterampilan akan produk jasa keuangan. Sedangkan untuk inklusi keuangan tercatat sebesar 64,73 persen hal tersebut menunjukkan bahwa dari 100 orang yang memiliki akses baru 65 orang yang memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan.
Dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.82 tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) selain sebagai upaya perluasan akses keuangan juga disebutkan pelajar salah satu sasaran keuangan inklusif. Dimana tahun 2019 lalu target inklusi keuangan adalah sebesar 75 persen.
Selain itu, dalam arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas SNKI tanggal Januari 2020 lalu juga menekankan bahwa tingkat inklusi keuangan Indonesia yang saat ini sebesar 76,19 persen harus dapat ditingkatkan menjadi di atas 90 persen pada tahun 2023.
Presiden berharap mahasiswa dan pelajar dapat ditarik untuk menggunakan produk dari perbankan nasional sehingga dapat meningkatkan inklusi keuangan. Sebab itu juga dilibatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar pelajar dan mahasiswa dapat memiliki tabungan.
Kemudian ada Keppres Nomor 26 Tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung yang ditetapkan setiap tanggal 20 Agustus. Dimana tahun ini digelar dengan kegiatan Simpanan Pelajar (SimPel) sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya orang tua, sekolah dan pelajar terhadap kegiatan menabung sejak dini.
Tidak hanya itu, sesuai arahan Ketua Dewan Komisioner OJK dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) tanggal Januari 2020 lalu, menargetkan akhir tahun 2020 seluruh pelajar SMP telah memiliki rekening tabungan. Untuk mencapai itu sangat diperlukan kerja sama OJK sebagai leading sektor bersama pemerintah pusat dan daerah. Salah satu kerja sama itu yakni menetapkan hari Senin sebagai hari menabung.
Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) ala OJK adalah satu upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia salah satunya di Provinsi Jambi dengan sasaran pelajar dan generasi milenial lainnya.
Program KEJAR merupakan salah satu bentuk aksi pelajar Indonesia menabung sebagai implementasi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26 Tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung. Dalam implementasinya, program KEJAR dapat menggunakan produk Simpanan Pelajar (SimPel/SimPel iB) atau produk tabungan anak yang telah dimiliki oleh bank.
Kepala OJK Provinsi Jambi, Endang Nuryadin dalam Kick Off Program KEJAR Kota Jambi dalam Opening Bulan Inklusi Provinsi Jambi, Selasa (6/10) lalu menegaskan bahwa program SimPel/SimPel iB dan KEJAR merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan loyalty program yang diharapkan kedepannya akan memberikan dampak positif bagi pihak bank.
Di samping itu program KEJAR diharapkan dapat mengakselerasi pencapaian target inklusi keuangan yang ditetapkan oleh Presiden pada Rapat Terbatas SNKI 28 Januari 2020. Yakni mencapai lebih dari 90 persen pada tahun 2023.
Adapun jumlah pelajar yang telah memiliki rekening pada tahun 2020 ditargetkan sebesar 50 persen, tahun 2021 sebesar 75 persen dan pada tahun 2022 diharapkan seluruh pelajar di Indonesia telah memiliki rekening.
Dalam mencapai target dimaksud, kata Endang tentunya diperlukan strategi dalam implementasi program KEJAR diantaranya strategi dari sisi regulasi/kebijakan seperti adanya Surat Edaran dari pemerintah daerah kepada stakeholders terkait.
Kemudian dari sisi infrastruktur, kegiatan kunjungan bank ke sekolah harus ditingkatkan dan perlu didorong adanya keberadaan agen bank di sekolah. Tidak hanya itu, juga diperlukan adanya aliansi strategis dengan berbagai pihak seperti halnya dukungan dari komunitas atau organisasi keagamaan dan pelaksanaan MoU dengan pihak terkait. Tak kalah pentingnya yaitu pelaksanaan campaign untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya budaya menabung sejak dini.
Untuk mencapai semua program-program yang diinisiasi OJK tersebut, sangat diperlukan kerja sama baik antara OJK, perbankan dan stake holder terkait. Hal itu juga menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Nomor 5811/D/HK/2019 tanggal 27 Mei 2019 tentang Program Simpanan Pelajar oleh Dirjen PAUD dan Dikdasmen.
Dalam Surat Edaran tersebut, meminta kepada kepala daerah untuk dapat mengimbau kepala dinas yang membidangi urusan pendidikan agar berpartisipasi aktif dalam mendorong implementasi budaya menabung di sekolah.
"Kami mengharapkan adanya tindak lanjut berupa sosialisasi atas Surat Edaran tersebut kepada dinas-dinas di daerah untuk mendukung implementasi program KEJAR di daerah," kata Endang Nuryadin.
OJK katanya juga berharap agar pimpinan dari industri keuangan dapat terus berkomitmen dalam mendukung program KEJAR dengan menyampaikan kepada seluruh kantor cabang bank di daerah untuk turut berpartisipasi aktif dalam implementasi program KEJAR bekerja sama dengan Kantor Regional dan Kantor OJK serta pemerintah daerah.
Selain itu, dalam upaya mendukung peningkatan budaya menabung, OJK juga meminta agar pihak perbankan dapat terus melakukan kunjungan bank ke sekolah minimal satu kali dalam satu bulan dalam menyosialisasikan program menabung kepada pelajar.
"Kami juga mendorong adanya agen Laku Pandai di sekolah-sekolah sehingga dapat mempermudah proses transaksi keuangan yang dilakukan oleh para pelajar termasuk dapat dimanfaatkan pula oleh para guru atau pihak lainnya," ujarnya.
Tak cukup sampai di situ, OJK kata Endang sangat berharap adanya dukungan, komitmen dan kerja sama dari kepala daerah untuk dapat mendorong peningkatan pembukaan rekening bagi seluruh segmen masyarakat melalui penerbitan surat edaran dalam rangka mendorong aksi Indonesia
Endang meyakini, keberhasilan program KEJAR sangat membutuhkan peran aktif dari seluruh pihak, terutama peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah, regulator dan industri jasa keuangan. Sebab itu OJK terus mengajak semua pihak berkolaborasi dan bersinergi untuk mewujudkan kepemilikan rekening bagi seluruh pelajar di Indonesia dan berperan optimal dalam meningkatkan inklusi keuangan.
Sementara Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Restuardy Daud saat menjadi narasumber secara virtual dalam program KEJAR dalam rangka Gebyar Inklusi Keuangan Jambi 2020 beberapa waktu lalu, mendorong dan motivasi kepada para pelajar di Provinsi Jambi untuk memanfaatkan jasa keuangan.
“Kegiatan ini sebenarnya merupakan upaya inklusi keuangan Provinsi Jambi. Jadi posisi kita saat ini ada di sekitar 64% angka inklusi, sedangkan untuk nasional inklusi keuangan sudah 76% dan ini terus kita dorong, OJK dan pemerintah bersinergi dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Jambi. Kita kejar sampai 90% pada tahun 2023, itu artinya dari 100 orang di Jambi ada 90 orang yang mempunyai akses perbankan seperti pembukaan tabungan,” kata Restuardy.***