Jakarta (ANTARA) - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyebutkan, hingga saat ini sedikitnya 900 spanduk yang menampilkan gambar Rizieq Shihab telah ditertibkan oleh aparat gabungan sejak akhir September 2020.
Menurut Dudung, upaya penertiban spanduk dilakukan oleh aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP karena lokasi pemasangan yang tidak pada tempatnya serta melanggar ketertiban umum.
Dudung mengemukakan upaya penurunan spanduk bahkan sudah dilakukan sejak dua bulan terakhir.
"Itu (penertiban spanduk) sudah dua bulan lalu dilakukan TNI, Polri dan Satpol PP. Awalnya yang turunkan Satpol PP, tapi Front Pembela Islam (FPI) minta dinaikkan lagi. Mereka siapa? Kalau pemerintah itu jelas organisasinya. Kok bisa takut sama mereka?," kata Dudung.
Baca juga: Polres Jakbar kerahkan 300 personel kawal pencopotan spanduk Rizieq
Dudung menegaskan upaya penertiban spanduk di DKI Jakarta tidak hanya berlaku bagi poster yang menampilkan gambar Rizieq Shihab, namun juga berlaku bagi spanduk lain yang dipasang bukan pada tempatnya.
"Kita turunkan poster tidak hanya Rizieq Shihab saja, poster lain juga kita turunkan. Yang ilegal kita turunkan," katanya.
Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Arh Herwin Budi Saputra menambahkan spanduk bergambar Rizieq Shihab dinilai mengandung makna provokasi.
"Memangnya ada apa dengan Indonesia sampai ada revolusi akhlaq. Isinya provokasi," katanya.
Upaya penertiban spanduk Rizieq Shihab juga berlangsung di sejumlah daerah lain di luar Jakarta, di antaranya Jawa Timur.
"Pangdam dan Kapolda sudah sama-sama sinergi. Ini untuk negara. Pangdam nyatakan yang ganggu stabilitas akan dihadapi bersama," katanya.
Baca juga: Kompolnas akan minta klarifikasi Polri soal penertiban baliho oleh TNI
Baca juga: Polda Metro dukung Kodam Jaya turunkan spanduk Rizieq