Palembang (ANTARA) - Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI M. Naudi Nurdika makan bersama 449 prajurit Batalyon Infanteri 200/Bhakti Negara yang selesai melaksanakan tugas pengamanan perbatasan Indonesia-Papua Nugini selama 16 bulan.
Makan bersama itu dilakukan setelah upacara penyambutan purnatugas Satgas Pamtas RI-PNG kewilayahan Yonif 200/Bhakti Negara di dermaga peti kemas Pelabuhan Boom Baru, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu.
Meskipun dalam suasana lapangan dermaga yang panas terik, Pangdam Mayjen TNI M. Naudi Nurdika didampingi pejabat jajaran Kodam II/Sriwijaya tampak menikmati nasi kotak dengan lauk ayam goreng duduk lesehan bersama ratusan prajurit yang dipimpin Komandan Yonif 200/BN Letkol Inf Rahmad Saleh Siregar.
Naudi Nurdika dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa seluruh prajurit yang ditugaskan melakukan pengamanan kewilayahan telah menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dan kini bisa berkumpul lagi bersama keluarga.
Selama 16 bulan di daerah penugasan, para prajurit
Yonif 200/Bhakti Negara yang tergabung dalam
Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Papua Nugini (Satgas Pamtas RI-PNG) tidak hanya menjaga keamanan/kedaulatan negara.
Sambil menjaga perbatasan untuk membuat nyaman masyarakat, prajurit Yonif 200/BN membantu tugas guru mengajar berbagai pelajaran dan pengetahuan umum kepada siswa SD hingga SMA.
Selain itu, prajurit TNI juga mengajar mengaji anak-anak keluarga Muslim dan melakukan berbagai kegiatan sosial serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pangdam berharap pengalaman yang diperoleh selama di daerah penugasan itu dapat dijadikan bekal untuk meningkatkan kemampuan diri dan menyongsong tugas-tugas ke depan yang dinamis.
Atas keberhasilan menjalankan tugas sebagai prajurit pelopor sejati yang kehadirannya selalu didambakan masyarakat, setelah dilakukan inventarisasi personel dan perlengkapan alutsista, para prajurit dipersilakan mengambil cuti menikmati liburan bersama keluarga.
"Setelah kembali ke Batalyon, para prajurit silakan cuti. Sebagai apresiasi atas keberhasilan pelaksanaan tugas negara, saya memberikan tambahan waktu cuti selama empat hari dari waktu normal hanya 12 hari," ujar Pangdam Mayjen TNI M. Naudi Nurdika.