Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah serta Dana Desa tahun 2021 kepada para menteri, kepala lembaga serta kepala daerah.
Presiden Jokowi menyampaikan hal itu di hadapan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju, Ketua DPR Puan Maharani serta dilihat melalui "video conference" oleh para kepala daerah.
"Kita tahu semuanya dan kita sudah merasakan bahwa tahun 2020 adalah tahun yang sangat sulit, tahun yang tidak mudah untuk kita lalui," ungkap Presiden Jokowi.
Baca juga: Ketua DPR ingatkan APBN 2021 bukan cuma untuk tangani COVID-19
Menurut Presiden Jokowi, pada 2021 pun Indonesia masih akan menghadapi ketidakpastian karena ekonomi global juga penuh dengan ketidakpastian.
"Kecepatan, ketepatan, akurasi, harus tetap menjadi karakter dalam kebijakan-kebijakan kita, baik di bidang kesehatan maupun di bidang ekonomi, ini harus juga segera pulih kembali," tambah Presiden.
Menurut presiden, para menteri, kepala lembaga dan kepala daerah harus bekerja lebih cepat dalam kondisi krisis.
"Semangat auranya berbeda semuanya. Sudah sering saya sampaikan untuk pindah channel ke 'extraordinary' agar berdampak dan memberikan daya ungkit pada pertumbuhan ekonomi," ungkap Presiden.
Presiden Jokowi juga meminta kepada para menteri, kepala lembaga dan kepala daerah agar melakukan reformasi anggaran.
"Agar bisa menggerakkan ekonomi, baik nasional dan daerah. Manfaatkan APBN dan APBD dengan cermat, efektif dan tepat sasaran. Seluruh rupiah di APBN dan APBD harus betul-betul dibelanjakan untuk kepentingan rakyat," tambah Presiden.
Baca juga: Sebanyak 15 kuasa pengguna anggaran Sultra terima DIPA 2020
Menurut Presiden Jokowi, dalam menghadapi dalam ketidakpastian sekarang ini fleksibilitas dalam menggunakan anggaran sangat penting.
"Tugas utama kita adalah memecahkan masalah di bawah, memecahkan masalah masyarakat dan membantu rakyat dan kehati2an, transparansi, akuntabilitas itu menjadi bagian integral dalam pelaksanaan APBN dan APBD," tegas Presiden.
Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2021 pemerintah mengalokasikan belanja hingga senilai Rp2.750 tirliun atau tumbuh 0,4 persen dibanding alokasi belanja di APBN 2020.
APBN tersebut fokus kepada empat hal yaitu penanganan kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi dan reformasi struktural.
Baca juga: Rencana anggaran Kaltara 2021 fokus pemulihan ekonomi