Jambi (ANTARA) - Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) di Jambi mengalami peningkatan seiring dengan semakin meningkatnya minat masyarakat menabung.
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan DPK perseorangan pada Triwulan IV 2020 lalu yang menunjukan pertumbuhan 10,26 persen (year on year) yang sebelumnya tumbuh 9,81 persen (yoy).Selain itu DPK non perseorangan juga terpantau mengalami peningkatan sebesar 24,36 persen sedangkan triwulan sebelumnya tumbuh 9,92 persen.
Kepala Kantor BI Provinsi Jambi, Suti Masniari Nasution mengatakan, peningkatan pertumbuhan DPK rumah tangga didorong akselerasi pertumbuhan tabungan. Pada triwulan IV 2020 tabungan tumbuh 13,11 persen, meningkat dari triwulan sebelumnya 10,80 persen (yoy) .
Selanjutnya deposito tercatat tumbuh 3,91 persen (yoy) sedangkan di triwulan sebelumnya tumbuh 7,63 persen (yoy) .Sedangkan giro terkontraksi 2,26 persen (yoy) menurun dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh 7, 49 persen (yoy)
"Peningkatan DPK ini tumbuh terpengaruh karena terbatasnya konsumsi masyarakat karena pandemi, " ujarnya.
Sesuai karakteristiknya, mayoritas rumah tangga menyimpan kelebihan dananya melalui tabungan dan simpanan berjangka dengan pangsa masing-masing sebesar 72,49 persen dan 25 persen. Sedangkan pangsa pasar giro hanya besar 2,51 persen.
Peningkatan minat rumah tangga menyimpan dananya dalam bentuk tabungan mengindikasikan bahwa motif berjaga-jaga rumah tangga dalam mengalokasikan kelebihan dananya terlihat semakin kuat dari pada motif investasi. namun ini sejalan dengan kondisi dunia usaha yang masih belum memiliki rencana untuk melakukan investasi dalam waktu dekat.
"Simpanan dalam bentuk tabungan juga memudahkan rumah tangga dalam penggunaannya baik untuk kebutuhan konsumsi maupun pembayaran cicilan, " sebutnya.
Minat masyarakat tersebut sesuai dengan perekonomian di masa pandemi dimana masyarakat cenderung mengutamakan kebutuhan pokoknya serta menahan konsumsi untuk kebutuhan sekunder seperti barang elektronik dan kendaraan bermotor.