Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kecelakaan lalu lintas di perlintasan KA kembali terjadi.
Seorang anak berusia 12 tahun meninggal dunia karena mobil yang dia tumpangi tertabrak kereta di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
"Anaknya dibawa ke RSUD Kepanjen untuk proses identifikasi. Ibunya dirawat ke rumah sakit terdekat," kata Effendi, menambahkan, keduanya merupakan warga Dusun Krajan, Desa Jatiguwi.
Menurut dia, ibu korban mengalami luka parah dan dibawa ke Rumah Sakit Ramdani Husada.
Effendi menjelaskan, mobil dengan nomor polisi N 1869 DX yang dikendarai oleh Vina Dewi Anggraeni (33) pada Senin tertabrak KA Penataran yang sedang melaju dari arah Kepanjen menuju timur, ke arah Blitar.
"Saat itu korban bersama anaknya dari utara menuju selatan di Jalan Bangsa dan melintasi perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Kejadiannya sekitar pukul 11.50 WIB," katanya.
Polisi menduga pengemudi tidak melihat Kereta Api Penataran yang melintas sehingga tertabrak kereta api dengan nomor loko CC2039501 tersebut.
Menurut Effendi, kendaraan yang dikemudikan oleh Vina sempat terseret sejauh 15 meter dari lokasi tumbukan sehingga bagian kirinya rusak parah.
Polisi mengingatkan warga untuk berhati-hati saat melewati perlintasan kereta, terutama perlintasan tanpa palang pintu seperti yang ada di wilayah Kecamatan Sumberpucung.
"Kami minta masyarakat untuk tengok kanan kiri sebelum menyeberangi rel kereta, apalagi yang tanpa palang pintu, pastikan tidak ada kereta api yang melintas," kata Effendi.
Baca juga:
PT KAI selidiki rangkaian gerbong kereta yang anjlok di Kota Malang
Dua orang tewas akibat tabrakan mobil dengan kereta di perlintasan tanpa palang pintu