Batam (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menilai wilayah Kepulauan Natuna potensial untuk dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kelautan, karena memiliki sumber daya alam melimpah yang ditunjang infrastruktur Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu yang berlokasi di Selat Lampa.
Menurut dia, Natuna memiliki potensi besar di subsektor perikanan tangkap serta budidaya. Dan ini yang menunjang untuk dijadikan sebagai kawasan ekonomi khusus.
Pada budidaya misalnya, ada ikan napoleon dan kerapu yang memiliki nilai ekonomi begitu tinggi. Apalagi pemasarannya merambah pasar ekspor, pembeli datang langsung ke keramba-keramba pembudidaya.
Menteri optimistis kawasan ekonomi khusus bisa mendorong pertumbuhan sektor kelautan dan perikanan di Natuna. Apabila KEK berlaku, maka bidang-bidang yang terkait dengan sektor kelautan dan perikanan terintegrasi, mulai dari produksi, pengolahan, logistik, hingga pasar.
Dengan kawasan ekonomi khusus, menurut dia, usaha budidaya masyarakat semakin berkembang, begitu pula dengan aktivitas ekonomi di SKPT Natuna akan ikut menggeliat.
"Rencana ini akan saya sampaikan dulu ke pusat untuk dibahas lebih lanjut," kata Menteri dalam keterangan pers.
Meski mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor kelautan dan perikanan, Menteri Trenggono menegaskan memegang prinsip ekonomi biru.
Dia ingin keberlanjutan ekosistem laut tetap terjaga, di samping upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Satu caranya dengan menggenjot produktivitas budidaya berkelanjutan agar pasar tidak bertumpu pada komoditas perikanan tangkap.
"Ke depannya budidaya yang kita tingkatkan produktivitasnya, dan penangkapan di laut pelan-pelan kita kurangi. Ini supaya ekosistem kita terjaga," kata dia.
Dalam kunjungan kerjanya di Natuna, Menteri Trenggono meninjau sejumlah fasilitas yang ada di Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu Natuna di Selat Lampa.
Menteri juga berdialog dengan nelayan dan pelaku usaha perikanan yang mendapat bantuan pinjaman modal dari Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP).
Di samping bantuan pinjaman modal, dia meminta jajarannya di LPMUKP untuk memberikan bimbingan usaha kepada penerima bantuan. Diantaranya menyusun perencanaan pengembangan usaha dan pencatatan keuangan
Baca juga: KKP tangkap lima KM nelayan asing di perairan Natuna
Baca juga: KKP lengkapi Perairan Natuna Utara dengan kapal tercepat
Baca juga: Nelayan Natuna tolak legalisasi cantrang