Jambi (ANTARA) - RS Bhayangkara Polda Jambi melaksanakan tes swab terhadap warga Kelurahan Payo Selincah Kota Jambi yang ditetapkan zona merah menyusul sebanyak 21 warga desa tersebut terkonfirmasi positif COVID-19.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulya Prianto, Rabu menyatakan Kelurahan Payo Selincah Kecamatan Jambi Timur dinyatakan zona merah rawan COVID-19, sehingga pihak RS Bhayangkara melakukan tes swab terhadap warga lainnya untuk melakukan pemutusan mata rantai virus corona.
Warga yang terjangkit COVID-19 yang tinggal di kelurahan tersebut oleh pihak RS Bhayangkara Polda Jambi telah dimintai keterangan terkait bahwa petugas medis akan melakukan tracking, tracing dan testing terhadap warga Kelurahan Payo Selincah, Jambi Timur.
Ia menyatakan, pihaknya juga telah melakukan tindakan preventif terkait dengan pencegahan penyebaran COVID-19 dan sedang melakukan tracing lingkungan untuk menemukan siapa saja yang melakukan kontak langsung dengan 21 pasien yang terkonfirmasi COVID-19.
Kombes Mulia Prianto, menyampaikan pihaknya akan melihat terlebih dahulu hasil tracking, tracing dan testing yang dilakukan petugas medis RS Bhayangkara dan setelah itu pihaknya melakukan inventarisasi jumlah warga yang telah melakukan kontak.
"Semoga tidak ada penambahan kasus COVID-19 dari hasil yang dilakukan petugas medis RS Bhayangkara Jambi," katanya.