Kupang (ANTARA) - Balai Konservasi Kawasan Perairan Nasional (BKKPN) Kupang bersama masyarakat di Pantai Amatasi, Dusun 2 Maubesi, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), bersama-sama menguburkan seekor paus jenis sperma yang terdampar di daerah itu dengan tubuh penuh luka-luka.
"Sudah kita kuburkan setelah berkoordinasi dengan masyarakat dan juga pemerintah desa setempat dan aparat terkait setelah kami dapat kabar bahwa ada paus terdampar," kata Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi kepada ANTARA di Kupang, Rabu.
Paus tersebut diduga sudah terdampar sejak Senin (25/4) lalu, namun baru ditemukan oleh masyarakat sehingga langsung dilaporkan kepada BKKPN untuk penanganan lebih lanjut.
Paus sperma dengan jenis kelamin betina itu memiliki panjang 9,9 meter dengan lingkar perut 4,6 meter. Saat ditemukan paus itu sudah memasuki kode tiga atau sudah mulai membusuk.
"Saat ditemukan juga kondisi perutnya sudah terbuka, diduga sudah dimakan oleh buaya yang ada di sekitar pantai tersebut," tambah dia.
Kata dia dengan kondisi paus yang begitu berat cukup membuat petugas dan masyarakat kewalahan menguburkan paus itu. Apalagi alat berat tidak bisa masuk ke lokasi itu. Warga kemudian bersama petugas menggali lubang untuk menguburkan ikan paus itu dengan terlebih dahulu mengeluarkan isi perutnya baru kemudian mengguburkannya.
Dalam kesempatan itu pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat pesisir di daerah itu berkaitan dengan larangan memburu paus, kemudian juga memakan daging paus yang sudah mati karena dilindungi oleh UU.
Menurut Imam, biasanya dalam beberapa kasus paus terdampar dan mati diakibatkan karena sakit atau berumur tua lalu ditinggalkan oleh kawanannya.
Iapun menilai bahwa masyarakat yang menemukan paus tersebut juga sudah paham tentang bahaya dari menangkap atau mengkonsumsi ikan paus sehingga saat menemukan paus itu langsung menelpon petugas.
Seekor paus seperma mati terdampar dengan tubuh penuh luka
Rabu, 28 April 2021 18:56 WIB