Kualatungkal, Tanjabbar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu untuk membeli beras produk petani lokal.
Peluncuran program pemberdayaan petani lokal dengan melibatkan ASN tersebut dilakukan oleh Bupati Tanjabbar H Anwar Sadat di Kualatungkal Kabupaten Tanjabbar, Kamis.
"Beras produksi petani lokal Tanjabbar merupakan salah satu produk unggulan daerah yang perlu di kembangkan, dibina secara terpadu, sinergi dan berkesinambungan," kata Bupati H Anwar Sadat saat peluncuran Pembelian Beras Perani Lokal oleh ASN di Tanjabbar itu.
Kegiatan peluncuran program terobosan untuk mendukung pasar beras petani lokal itu dilakukan di Laman Orang Kayo Laksamano atau Alun Alun Kualatungkal.
Bupati yang baru dua bulan dilantik memimpin daerah itu menegaskan dengan menyediakan pangsa pasar yang besar untuk penyerapan hasil petani diharapkan dapat membangun ketahanan pangan, memacu pertumbuhan ekonomi Daerah, serta meningkatkan kesejahteraan petani lokal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
"Ini diharapkan mampu meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi ekonomi lokal melalui sektor agri bisnis, pariwisata dan industri berwawasan lingkungan sehingga dapat terealisasikan," kata bupati.
Beras yang dipasarkan itu didorong menjadi bahan pangan yang sehat dan memberikan kepastian pasokan beras bagi ASN maupun kepastian dan dukungan pasar untuk petani setempat.
Melalui program pembelian beras oleh ASN selain menyerap hasil produksi para petani lokal juga bisa dijadikan ajang promosi produk ke daerah lain.
"Sehingga dapat meningkatkan nilai tambah dan menumbuhkan rasa cinta produk daerah," katanya.
Pada kesempatan itu Bupati H Anwar Sadat secara simbolis melepas mobil pengangut beras petani lokal, untuk kemudian mendistribusikan atau menjualnya kepada ASN.
Terlihat hadir pada kegiatan itu Wakil Bupati Hairan, Sekretaris Daerah Agus Sanusi serta pimpinan OPD serta stakeholder terkait lainnya.
ASN Kabupaten Tanjabbar wajib beli beras petani lokal
Kamis, 29 April 2021 13:11 WIB