Palembang (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan menunggu arahan perpanjangan waktu larangan mudik untuk mengantisipasi mobilisasi masyarakat dan mencegah peningkatan kasus positif COVID-19 seusai Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah/2021 Masehi.
"Larangan mudik awalnya ditetapkan 6-17 Mei 2021, namun melihat perkembangan situasi dan kondisi sekarang ini ada wacana diperpanjang hingga akhir bulan ini," kata Direktur Lalulintas Polda Sumsel, Kombes Pol.CF Hotman Sirait, di Palembang, Sabtu.
Dia menjelaskan, ada wacana pemerintah pusat dan Mabes Polri memperpanjang larangan mudik, namun kepastiannya masih ditunggu arahan dan surat perintah resmi.
Untuk menghadapi kemungkinan perpanjangan larangan mudik tersebut, petugasnya yang terlibat dalam pasukan gabungan Operasi Ketupat Musi 2021 mempersiapkan diri.
Ratusan petugas yang siaga di pos pelayanan, pengamanan, dan pos penyekatan di perbatasan wilayah kabupaten/kota dan provinsi secara umum telah bersiap-siap sehingga tidak ada masalah jika ada perpanjangan tugas menegakkan aturan larangan mudik, ujarnya.
Menurut dia, kegiatan penyekatan pemudik Lebaran di tengah pandemi COVID-19 yang dilakukan sejak 6 Mei 2021 cukup efektif menekan mobilisasi masyarakat.
Efektivitas penyekatan terbukti dari data kendaraan pemudik yang diputar balik ke daerah asal dari hari ke hari bergerak turun, kata Kombes Pol.CF Hotman Sirait.
Tunggu arahan, polisi Sumsel antisipasi perpanjangan larangan mudik
Sabtu, 15 Mei 2021 20:03 WIB