Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Luar Negeri RI Mahendra Siregar meminta pemerintah Amerika Serikat untuk menjamin keamanan warga negara Indonesia (WNI) serta diaspora Indonesia dari sentimen anti Asia di negara itu.
“Tidak ada tempat bagi diskriminasi, apa pun latar belakang dan alasannya,” kata Mahendra saat menyampaikan pernyataan pers virtual usai pertemuan tersebut.
“Dan kami sampaikan bahwa Indonesia memberikan perhatian tinggi terhadap langkah-langkah yang dilakukan pemerintah dan otoritas Amerika untuk memastikan keamanan dan keselamatan warga, khususnya WNI dan diaspora Indonesia, di Amerika,” ujar dia, menambahkan.
Baca juga: Insiden anti Asia di AS, KJRI Houston pastikan keamanan para WNI
Baca juga: Antisipasi kekerasan anti Asia, KJRI bertemu masyarakat Indonesia
Permintaan yang disampaikan Wamenlu RI itu disambut positif oleh Wamenlu AS yang menegaskan bahwa kejahatan anti Asia bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi---yang sangat dijunjung oleh pemerintahan Biden-Harris.
“Seperti yang dikatakan Presiden (Joe) Biden bahwa dalam demokrasi, tidak ada ruang untuk intoleransi terhadap kelompok mana pun atas dasar ras, etnis, agama, jenis kelamin, atau orientasi seksual,” ujar Sherman.
Dalam kaitannya dengan hubungan kedua negara, Wamenlu Sherman mengatakan bahwa Indonesia layak mendapat sorotan atas toleransi, keragaman, dan inklusivitas---yang penting bagi pemerintahan Biden-Harris.
Presiden AS Joe Biden telah menandatangani undang-undang untuk memerangi kejahatan anti Asia, setelah serangkaian kekerasan terhadap warga keturunan Amerika Asia.
UU yang ditandatangani pada pekan lalu itu dapat meringkas prosedur pelaporan, sehingga memudahkan warga untuk melaporkan insiden terkait kejahatan dan kebencian ke otoritas AS.
Menyebut rasisme sebagai racun yang telah lama menjangkiti bangsa Amerika, Biden menegaskan bahwa “kebencian tidak bisa dilindungi di Amerika.”
Berdasarkan data kelompok aktivis Stop AAPI Hate, insiden kebencian anti Asia tercatat lebih dari 6.600 kasus sejak Maret 2020 hingga Maret 2021.
Insiden yang dimaksud beragam, mulai dari pelecehan verbal hingga serangan yang berakhir fatal, termasuk di antaranya penembakan di wilayah Atlanta pada 16 Maret yang menewaskan enam perempuan Asia.
Seiring wabah COVID-19 merebak di AS, serangan terhadap warga Amerika-Asia juga ikut meningkat karena mantan presiden Donald Trump berulang kali menyebut bahwa virus corona yang pertama kali mewabah di Wuhan, China itu sebagai “virus China”
Baca juga: Upaya Kanada hapuskan rasisme di tengah lonjakan sentimen anti-Asia
Baca juga: Gandeng kepolisian AS, KBRI Washington beri pelindungan bagi WNI