Jambi (ANTARA) - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Hairan menghadiri rapat paripurna ke IV DPRD Tanjab Barat pada Senin (28/6) dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terhadap pembahasan RAPERDA tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.
Rapat ini dihadiri oleh ketua dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekda Tanjab Barat ,Asisten serta Kepala OPD dan tamu undangan. Wabup, Hairan saat dengar pendapat akhir Bupati atas keputusan DPRD terhadap pembahasan RAPERDA tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 mengatakan, masih terdapat program serta kegiatan yang belum terlaksana dengan baik pada tahun anggaran 2020.
"Dari hasil pembahasan tersebut masih terdapat capaian kegiatan yang belum maksimal dan masih terdapat temuan dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI,"ujarnya.
Hairan menginstruksikan kepada seluruh jajaran OPD selaku perencana dan pelaksana program dan kegiatan untuk melakukan evaluasi program dan kegiatan yang belum optimal di OPD.
Lanjutnya, kepada Sekretaris Daerah dan tim TAPD untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan APBD tahun 2020 agar mengambil langkah-langkah perbaikan dalam pelaksanaan APBD tahun 2021 dan perencanaan RAPBD tahun 2022 agar tidak terjadi kesalahan yang berulang sebagaimana yang terjadi pada pelaksanaan APBD tahun 2020.
"Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas apresiasi, saran, koreksi dan kritik membangun yang sudah disampaikan. Antara pemerintah dan DPRD memiliki pandangan atau presepsi yang sama terhadap permasalahan yang sedang kita hadapi yaitu keinginan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang adil dan merata di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini," sebutnya.
Rapat paripurna juga dalam rangka pengambilan keputusan DPRD terhadap pembahasan RAPERDA tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 serta pengambilan keputusan DPRD terhadap pembahasan RAPERDA tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.
