Bandarlampung (ANTARA) - Bandar Udara (Bandara) Radin Inten II Lampung melakukan pengurangan jam operasional selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandarlampung.
"Meski lokasi Bandara Radin Inten di Kabupaten Lampung Selatan, untuk mendukung penerapan PPKM Darurat, kami mengurangi jam operasional," ujar EGM Bandara Radin Inten II Lampung M Hendra Irawan, saat dihubungi dari Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan operasional bandar udara selama PPKM Darurat dimulai pada pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.
"Pembatasan operasional selama PPKM dilakukan sejak tanggal 8 Juli kemarin, sebelum Bandarlampung ditetapkan untuk melakukan PPKM Darurat, ini dilakukan juga untuk melindungi para pekerja, sebab tidak menutup kemungkinan ada pekerja yang bermukim di Bandarlampung sehingga kami membantu mereka agar dapat mengurangi mobilitas," katanya.
Menurutnya, meski melakukan pembatasan operasional, bila ada penerbangan yang harus mendarat akibat adanya penundaan penerbangan akan tetap dilayani.
"Bila ada yang harus mendarat karena adanya jadwal tertunda, maka kami tetap layani dan perpanjang waktu," ujarnya.
Dia mengatakan, trafik penerbangan saat ini tercatat hanya dua penerbangan pulang pergi setiap hari, karena adanya PPKM di sejumlah daerah.
"Kalau di sini tujuan penerbangan paling banyak dari Bandara Soekarno-Hatta, dan setelah adanya PPKM trafik penerbangan menurun, saat ini hanya tiga maskapai yakni Garuda Indonesia, Lion Air, dan Batik Air yang beroperasi," katanya.
Ia menjelaskan untuk maskapai Citilink sementara tidak beroperasi hingga tanggal 30 Juli, dan tidak banyak masyarakat yang bepergian selama PPKM Darurat.
"Kemarin tercatat ada 130 hingga 150 orang penumpang di awal pelaksanaan PPKM, turun dibanding hari biasa saat pandemi sebelum PPKM yang berkisar 800 orang per hari, ini dapat diartikan telah terjadi penurunan mobilitas masyarakat yang menggunakan transportasi udara," ujarnya.
Bandara Radin Inten kurangi beroperasi hingga pukul 15.00 WIB
Selasa, 13 Juli 2021 16:29 WIB