Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo melarang para menteri bepergian keluar negeri kecuali Menteri Luar Negeri saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Menurut Pramono, hanya menteri yang mengurusi masalah urusan luar negeri (Menlu) yang dibolehkan bepergian keluar Indonesia saat PPKM darurat.
"Yang boleh bepergian ke luar negeri hanya Menteri Luar Negeri karena memang sesuai dengan bidang tugasnya, yang lainnya kalau ada hal yang bersifat khusus harus mendapatkan izin secara langsung dari bapak Presiden," tambah Pramono.
Baca juga: Presiden batalkan vaksinasi berbayar
Pramono menegaskan dengan tingginya angka pasien isolasi mandiri, maka kementerian/lembaga diminta untuk proaktif membuat tempat isolasi mandiri di kementerian dan lembaganya masing-masing.
"Kalau kementerian/lembaganya besar atau pemdanya besar maka minimum bisa (membuat untuk) 300-500 pasien. Untuk itu agar dibuat secara baik dan dipersiapkan, kemudian nanti pemerintah yang bertanggung jawab untuk mempersiapkan seluruh obat-obatan kepada penderita yang isoman," jelas Pramono.
PPKM darurat di Pulau Jawa dan Bali berlaku mulai 3-20 Juli 2021 untuk menekan laju penularan COVID-19.
Baca juga: Presiden minta sisa stok vaksin segera dihabiskan
Namun sejumlah menteri tetap bepergian keluar negeri pada periode tersebut, misalnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan kunjungan kerja selama dua hari ke Singapura pada 13 dan 14 Juli 2021.
Selanjutnya Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang melakukan kunjungan ke Amerika Serikat sejak 9-18 Juli 2021. Keduanya disebut akan membahas peningkatan investasi, perdagangan, dan kebutuhan vaksin COVID-19 di Indonesia.
Sebelumnya diketahui Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menghadiri G20 Foreign and Development Joint Ministerial Meeting and the G20 Development Ministerial Meeting di Matera, Italia, pada 29 Juni 2021, sedangkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral bersama Menteri Pertahanan Prancis Florence Parly pada 28 Juni 2021.
Baca juga: Presiden Jokowi bagikan paket obat dan sembako ke warga Jakarta Utara