Jambi (ANTARA) - Plt Bupati Merangin H Mashuri minta, R terduga kuat pelaku pembunuhan Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Merangin H Syafri, dihukum setimpal dengan perbuatannya.
R berhasil ditangkap Polisi pada Jumat (30/7), setelah sempat kabur ke kawasan Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan usai melakukan perbuatan kejinya, Kamis (29/7).
‘’Terduga R wajib menerima hukuman yang setimpal dengan perbuatan kejinya, yang tanpa rasa kemanusiaan telah membunuh Pak Syafri. Jika ada masalah mestinya bisa dibicarakan secara baik-baik saja,’’ujar Plt Bupati.
H Mashuri dengan mata ‘berkaca-kaca, merasa kehilangan betul figur Staf Ahlinya itu.
Dimana selama hidupnya H Syafri dikenal berdedikasi baik dan selalu berhasil memimpin instansi dimana saja ditugaskan.
‘’Merangin sangat berduka sekali atas meninggalnya Pak H Syafri. Beliau telah banyak berjasa dan telah puluhan tahun mengabdikan diri untuk Merangin yang sama-sama kita cintai ini," terang Plt Bupati dibarengi tetesan air mata.
Sebelumnya H Syafri ditemukan tewas berlumur darah di kamar mandi rumah pribadinya kawasan Kebun Sayur Bangko pada Kamis (29/7). Peristiwa sadis itu, mengegerkan warga seantero Merangin.
Pada bagian belakang kepala korban, ditemuka luka robek hingga mengeluarkan darah segar, yang tercecer di lantai titik Tempat Kejadian Perkara (TKP). Darah itu tercecer hingga ke kamar mandi dimana korban ditemukan.
Diduga korban setelah dibunuh, diseret sampai ke kamar mandi.
"Kasihan betul Pak H Syafri, meninggal dengan kondisi yang sadis sekali seperti itu. Saya seperti tidak percaya dengan apa yang terjadi," ungkap H Mashuri menambahkan.
Bupati Merangin minta pelaku pemubunuhan Plt Kepala BPBD Merangin dihukum setimpal
Minggu, 1 Agustus 2021 11:11 WIB