Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar menyebutkan Pemilu 2024 membutuhkan anggota KPU dan Bawaslu yang juga mampu menangani COVID-19.
Bahtiar mengatakan pemerintah dan DPR pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak 2020 telah luar biasa mendorong agar pesta demokrasi daerah itu bisa berjalan dengan lancar dan aman di masa pandemi COVID-19.
"Ke depan kita tentu membutuhkan penyelenggara yang kompatibel dengan kondisi negara dan masyarakat, hari ini adalah keselamatan warga negara dan masyarakat di atas segalanya," kata dia lagi.
Bentuk penyelenggara negara di bidang apapun menurut Bahtiar seperti di bidang ekonomi, politik, sosial budaya tentunya harus mampu menyesuaikan kemampuannya dan kerja-kerja mereka dengan kondisi negara sekarang ini.
"Termasuk penyelenggara pemilu dan pilkada, harus menyesuaikan dengan keadaan ini, supaya negara ini bertahan sebagai bangsa," ujarnya.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian telah menyampaikan Keputusan Presiden soal pembentukan Tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu RI masa jabatan 2022-2027 kepada 11 nama yang telah dipilih.
Kemendagri menyampaikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 120/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027 sebagai bagian dari perwakilan pemerintah.
Kemudian, Ketua Tim seleksi calon anggota KPU-Bawaslu RI periode 2022-2024 Juri Ardiantoro menyampaikan pihaknya segera menyusun jadwal dan rencana kerja timsel yang akan dikerjakan hingga nanti terpilihnya calon anggota KPU dan Bawaslu RI.
Baca juga: Mendagri tegaskan tak ada intervensi Timsel KPU-Bawaslu
Baca juga: Juri Ardiantoro: Timsel KPU-Bawaslu kerja transparan dan independen
Baca juga: Mendagri umumkan Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu RI 2022-2027