Jambi (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jambi melakukan bimbingan teknis implementasi hak akses dan pemanfaatan data kependudukan yang dapat dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemerintah daerah.
“Bimbingan teknis dilakukan untuk enam OPD dan sebelas kabupaten kota tentang fasilitas dan akses data,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman di Jambi, Senin.
Bimbingan teknis tersebut dilakukan karena seluruh OPD di provinsi dan kabupaten termasuk instansi vertikal sudah menggunakan data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri, khususnya Direktorat Jenderal Dukcapil.
Saat ini baru terdapat empat OPD Pemerintah Provinsi Jambi yang memanfaatkan hak akses data kependudukan, diantaranya Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Dinas Pendidikan dan PTSP.
“Mudah-mudahan kita terus bergerak sampai nantinya 43 OPD memperoleh hak akses data kependudukan tersebut dari Dinas Dukcapil Provinsi Jambi,” Kata Sudirman.
Sudirman menyatakan data kependudukan adalah data perseorangan atau data agregat yang terstruktur bagi hasil pelayanan administrasi kependudukan dengan sistem yang tersambung pada pusat data Kementerian Dalam Negeri.
Data kependudukan tersebut telah dikonsolidasikan dan dibersihkan serta tersimpan dalam database yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri sesuai UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Pada pasal 83 disebutkan data penduduk yang dihasilkan oleh sistem administrasi kependudukan dan tersimpan di dalam database kependudukan dimanfaatkan untuk kepentingan perumusan kebijakan di bidang pemerintahan dan pembangunan.
Belum seluruhnya OPD di daerah itu bisa mengakses data kependudukan karena perolehan data yang masih beragam. Ada data yang bisa di peroleh dari statistik dan ada data yang di peroleh dari Kemendagri dan instansi lainnya.
“Kita berharap tahun depan semua bisa memanfaatkan hak akses data, tidak hanya OPD namun juga instansi vertikal dapat memanfaatkan hak akses yang diperoleh dari Dukcapil Provinsi termasuk Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri,” kata Sudirman.