Tarakan (ANTARA) - Tim Pencarian dan Pertolongan (SAR) Gabungan Tarakan, Kalimantan Utara, menemukan satu korban kecelakaan speed boat di perairan Pulau Tias dalam kondisi meninggal dunia pada Selasa (30/11) pukul 21.10 WITA.
"Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban atas nama Udi (20) dalam kondisi meninggal dunia," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Tarakan, Amiruddin di Tarakan, Kalimantan Utara, Rabu.
Korban Udi ditemukan sekitar 5,26 kilometer dari lokasi kejadian ke arah utara tepatnya di titik koordinat 2°51'19.62"N117°33'45.86"E.
"Untuk selanjutnya korban langsung dievakuasi ke Pelabuhan Tengkayu Tarakan untuk diserahkan ke pihak keluarga," kata Amiruddin.
Saat tiba di Pelabuhan Tengkayu, Tarakan pada Rabu pukul 01.10 WITA korban langsung dievakuasi ke dermaga untuk diserahkan ke pihak keluarganya.
Sementara dua korban yang selamat dari kecelakaan speed boat atas nama Rian (20) dan Nopi (30) keduanya warga Tarakan.
Tim SAR Tarakan mencari Udi merupakan korban tabrakan dua speed boat di perairan Pulau Tias Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Senin (29/11).
Tabrakan speedboat akibatkan seorang tewas
Rabu, 1 Desember 2021 10:46 WIB