Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tirmizi mengatakan sedang mematangkan kebijakan vaksinasi booster atau dosis ketiga untuk orang lanjut usia.
Lansia menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk mendapatkan vaksinasi booster karena dua dosis vaksin kurang mampu meningkatkan imunitas mereka yang telah menurun terhadap COVID-19. Selain lansia, tenaga kesehatan dan orang dengan permasalahan kekebalan tubuh juga menjadi prioritas untuk mendapatkan vaksinasi booster.
"Tapi yang harus diingat, vaksinasi booster akan lebih baik kalau dimulai pada saat vaksinasi lengkap dosis satu dan dua sudah didapatkan oleh minimal 60 persen dari sasaran," kata Nadia.
Berdasarkan data terakhir, baru 95,47 juta masyarakat Indonesia yang telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap. Nilai ini sekitar 45,84 persen dari target masyarakat yang akan divaksin sebanyak 208,26 juta.
Baca juga: Menkes: Lansia perlu dipaksa secepatnya divaksin COVID-19
Baca juga: BPOM: Efikasi dosis lengkap vaksin Covovax 88,9 persen pada lansia
Menurutnya lansia dan orang-orang rentan lain memerlukan vaksinasi booster karena efikasi vaksin dosis pertama dan kedua akan menurun seiring berjalannya waktu. Apalagi ketika vaksin tersebut disuntikkan kepada lansia yang daya tahan tubuhnya biasanya lebih rendah dari orang-orang yang berusia lebih muda.
"Penurunannya bukan berarti nol. Artinya proteksi itu tetap ada, ditambah kekebalan kelompok yang sudah dibangun ini menjadi satu kombinasi intervensi penanganan pandemi yang baik," katanya.
Vaksinasi pun menjadi salah satu kunci agar Indonesia bisa bertahan menghadapi ketidakpastian akibat COVID-19 di tahun 2022 yang akan datang.
"Perlu kerja sama dari masyarakat karena kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan 3 M, 3 T, dan percepatan vaksinasi menjadi kunci dalam penanganan pandemi untuk menghadapi berbagai macam hal yang tidak pasti di 2022," ucapnya.
Baca juga: Kemenkes: Vaksin dosis tiga lindungi lansia dari COVID-19 varian baru
Baca juga: Kemenkes: Vaksin COVID-19 untuk lansia minim efek samping