Jambi (ANTARA) - Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi menerima penghargaan dari Gubernur Jambi terhadap keberhasilan pemerintah daerah itu melakukan percepatan penanganan COVID-19.
"Penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jambi diberikan untuk seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Merangin yang patuh terhadap penerapan protokol kesehatan COVID-19 dan yang masyarakat yang turut serta berpartisipasi aktif terhadap vaksinasi COVID-19," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin Fajarman di Jambi, Rabu.
Dari sebelas kabupaten kota di Provinsi Jambi Kabupaten Merangin berada di papan tengah terhadap masyarakat yang terkonfirmasi positif COVID-19. Dan saat ini hanya terdapat dua orang pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 yang masih menjalani proses perawatan.
Serta daerah itu merupakan salah satu daerah yang capaian vaksinasi cukup tinggi, yakni hampir mendekati 70 persen. Dan di daerah itu jumlah pasien yang berhasil sembuh dari COVID-19 cukup banyak, dari 1.679 orang warga Merangin yang terkonfirmasi positif COVID-19 1.583 orang dinyatakan sembuh.
Fajarman menjelaskan percepatan penanganan COVID-19 di Kabupaten Merangin dapat dilaksanakan dengan baik berkat dukungan dan kerjasama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Merangin bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) di daerah itu.
"Melalui kerja kompak Forkompinda Merangin dan Pemerintah Daerah, percepatan penanganan COVID-19 dapat dilaksanakan dengan baik," kata Fajarman.
Pemerintah Kabupaten Merangin berharap agar masyarakat tidak kendur dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Dengan harapan penularan COVID-19 dapat dihentikan dan pandemi COVID-19 dapat diatasi dengan baik.
Serta masyarakat di minta untuk lebih kooperatif dalam mengikuti vaksinasi COVID-19. Sehingga kekebalan kelompok yang diharapkan dapat terwujud, tidak hanya untuk skala kabupaten namun untuk skala provinsi juga dapat terbentuk.
"Dan yang lebih utama masyarakat tetap disiplin dan secara ketat melaksanakan protokol kesehatan COVID-19, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas ke luar daerah," kata Fajarman.
Penerapan protokol kesehatan tersebut terutama dilakukan menjelang dan saat libur natal tahun 2021 dan libur tahun baru 2022.