Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan bahwa Kepolisian harus tetap berada di bawah Presiden karena posisi intitusi tersebut sangat strategis dan menolak wacana Polri di bawah kementerian/lembaga.
Hal itu dikatakan Sahroni terkait pernyataan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional, Letnan Jenderal TNI (Purn) Agus Widjojo, yang mengusulkan agar dibentuk Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri. Kementerian Keamanan Dalam Negeri, kata dia, nantinya akan menaungi Polri.
Baca juga: Jimly Asshiddiqie: Tidak bisa Polri di bawah Kemendagri
Sahroni menilai, bangsa Indonesia harus memastikan bahwa Polri menjadi lembaga profesional dan independen.
Ia menilai, jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, maka sangat mungkin ada kepentingan-kepentingan politik yang bisa mengganggu kinerja polisi karena jabatan menteri adalah posisi politik.
Baca juga: Analis politik sebut tidak mungkin Polri di bawah Kemendagri
"Dengan kinerjanya yang langsung berurusan dengan masyarakat, kita bisa bayangkan betapa rawannya apabila wewenang yang strategis ini berada di bawah sebuah kementerian. Padahal kita tahu, kementerian itu banyak diisi politisi," ujarnya.
Ia tidak menginginkan Polri menjadi alat politik sehingga posisi lembaga itu saat ini sudah tepat yaitu berada di bawah presiden.