Direktur Energi Primer PLN Hartanto Wibowo mengatakan seluruh kontrak pembelian batu bara yang sebelumnya dilakukan PLN Batubara akan dialihkan ke PLN sebagai induk usaha.
"Kami melakukan pemusatan dalam penyediaan batu bara, sehingga seluruh pembelian batu bara terkonsolidasi di PLN. Kebijakan ini akan mendorong efektivitas manajemen batu bara," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Hartanto menjelaskan bahwa kontrak PLN Batubara yang sebelumnya didominasi kontrak dengan trader telah diubah, sehingga penambang menjadi pihak yang terikat dalam kontrak.
Perseroan maupun anak usahanya PLN Batubara sudah tidak lagi menjalin kontrak dengan trader.
Selain itu, PLN juga melakukan perubahan kontrak yang semula bersifat jangka pendek menjadi kontrak jangka panjang.
“Perubahan kontrak ini dilakukan untuk menjamin kepastian pasokan batu bara secara jangka panjang, baik dari sisi volume juga jadwal pengiriman," kata Hartanto.
Tak hanya itu, PLN juga memastikan proses pembayaran kepada seluruh pihak yang terlibat dalam rantai pasok batu bara ini lebih cepat.
Hartanto menyampaikan bahwa tagihan operasi dan transportasi sekarang maksimal 14 hari setelah dokumen penagihan diterima secara lengkap oleh PLN, sehingga durasinya tidak lagi selama 90-120 hari.
Kecepatan pembayaran ini berlaku untuk pengadaan kapal, tongkang, dan bongkar muat, termasuk penambang.
Saat ini, PLN memastikan pemenuhan pasokan batu bara untuk PLTU telah sesuai rencana dengan rata-rata pasokan mencapai 15 hari operasi (HOP).