Jambi (ANTARA) - Polsek Kota Baru menangkap pelaku pembacokan di warung tuak dekat terminal bus Alam Barajo Kota Jambi yang mengakibatkan kuping temannya nyaris putus.
Setelah kejadian yang hampir merenggut nyawa korban dan kupingnya nyaris putus pelaku sempat kabur, kami berhasil menangkapnya, kata Kapolsek Kota Baru, Kompol Dhadhag Anandito di Jambi, Jumat.
Kejadian pembacokan terjadi akhir November 2021, mereka bersama rekannya minum minuman keras tuak sehingga terjadi keributan berujung penganiayaan dengan senjata tajam.
Kapolsek Kota Baru Kompol Dhadhag mengatakan akibat kejadian tersebut korban atas nama Amin mengalami luka bacok di bagian kepala dan telingga hingga hampir putus.
Tersangka berinisial DF sudah kita amankan di daerah Thehok, Kota Jambi.
Polisi menjelaskan, asal mula terjadinya pembacokan tersebut dari keributan kecil yang terjadi di warung tuak, dimana korban sempat mengucapkan kata duel dengan pelaku.
"Mereka saling ribut mulut dan salah paham yang kemudian pelaku langsung mengambil golok yang berada di lokasi dan menganiaya korban yang mengenai telinga korban, hingga hampir putus," kata Dhadhag.
Pada saat kejadian korban dilarikan ke rumah sakit oleh orang yang berada dilokasi sedangkan pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi.
"Keduanya pada saat itu berada di warung dalam keadaan dipengaruhi minuman keras," katanya.
Akibat kejadian tersebut, pelaku terancam pasal 351 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.