Jakarta (ANTARA) - Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyampaikan bahwa Istana Kepresidenan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat meski jumlah kasus COVID-19 di Indonesia terus menurun.
Dia mengatakan untuk tamu yang akan bertemu Presiden diwajibkan melakukan swab PCR sehari sebelumnya atau masih dalam rentan waktu 24 jam dari hasil tes PCR terakhir.
Baca juga: Istana sebut pengadaan mobil untuk kegiatan tamu negara
Ketentuan ini, kata Heru, tidak hanya diterapkan untuk tamu-tamu Presiden yang akan bertemu di Istana saja, tapi juga saat Presiden melakukan kunjungan kerja.
“Untuk itu kami mohon pengertian para pejabat di daerah, baik gubernur, kapolda, pangdam, bupati, wali kota, pejabat Forkopimda lainnya, dan para tokoh masyarakat yang akan menyambut atau mendampingi Presiden saat berada di daerah agar melakukan swab PCR terlebih dahulu,” kata Heru.
Baca juga: Kepala Sekretariat Presiden resmikan Ruang Konservasi Benda Seni
Baca juga: Istana: Pengecatan ulang pesawat kepresidenan direncanakan sejak 2019
Hal ini , katanya, telah diingatkan Biro Protokol Sekretariat Presiden kepada protokol pemda dan pihak-pihak yang akan bertemu Presiden.
“Oleh karenanya, kami memohon maaf jika ada pejabat maupun tokoh masyarakat di daerah yang terpaksa kami tolak untuk mendampingi Bapak Presiden karena hanya menunjukkan hasil swab antigen,” tutur Heru.