Muara Bulian, Batanghari (ANTARA) - Sebanyak 162 orang guru ngaji di Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi menjalani uji kompetensi untuk bisa kompeten menjalankan tugasnya sebagai pengajar mengaji di tingkat SD dan SMP di daerah itu.
"Sebanyak 162 peserta yang mengikuti tes kompetensi guru ngaji ini , nantinya akan disaring menjadi 60 orang saja. Peserta yang mengikut tes kompetensi ini sebelumnya telah mendaftarkan dirinya masing-masing dan peserta berhasil lulus di ujian administrasi," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari Muhammad Azan di Muarabulian Kabupaten Batanghari , Selasa (22/03).
Para peserta uji kompetensi guru ngaji itu cukup antusias mengikuti semua tahapan yang digelar di SD Negeri Perum Kabupaten Batanghari itu.
Sementara itu guru ngaji yang dinyatakan lolos dan kompeten, peruntukkan untuk mengajar siswa mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Peserta juga harus memiliki jenjang pendidikan minimal Sarjana Pendidikan Agama, tanpa ada batasan usia.
Tim penguji guru ngaji pada uji kompetensi itu berasal dari unsur pimpinan tiga pondok pesantren yang masing-masing dipilih, dan untuk pengumuman hasil tes tersebut akan segera diumumkan selesai ujian kompetensi.
"Kita akan segera umumkan hasil seleksi ini secepatnya, akan tetapi tidak secara langsung diumumkan karena sesuai keputusan dewan juri nanti bagaimana hasil penilaiannya terhadap peserta," kata M Azan.
Dengan adanya Guru ngaji tersebut dapat membantu guru agama yang ada di sekolah tempatnya ditugaskan dalam membenahi baca tulis Al-Qur’an para siswa. Sehingga ke depan Kabupaten Batanghari memiliki anak-anak yang bisa menjadi Tahfidz Qur’an, sesuai dengan keinginan visi misi Pemkab Batanghari di bawah kepemimpinan Bupati H Muhammad Fadhil Arief dan Wabup H Bakhtiar.
"Calon guru ngaji ini sangat penting karena meningkatkan para siswa untuk memahami ilmu agama islam seperti bacaan Al-Qur’an yang lebih baik, dan bahkan dalam bacaanya maupun tulisan ilmu tajwidnya bisa dipahami oleh para siswa nantinya," kata Sekda Batanghari menambahkan.