Muara Bulian, Batanghari (ANTARA) - Satreskrim Polres Batanghari berhasil mengamankan seorang tersangka penimbunan BBM bersubsidi jenis solar berinisial I dengan barang bukti yang disita sebanyak 450 liter solar subsidi.
"Dari tangan pelaku I ini, polisi berhasil menyita sekitar 450 liter solar yang telah dimasukan ke dalam drum. Tersangka inisial I di Desa Tebing Tinggi RT 04 Kecamatan Pemayung. Kami dapatkan informasi bahwa lokasi ini diduga dijadikan tempat penampungan solar,” kata Kapolres Batanghari AKBP M Hasan, di Muarabulian, Kamis (07/04)
Pria yang diamankan pada Senin (5/4) itu mengaku sudah setahun melakukan kegiatan tersebut. Pihak kepolisian kata Kapolres sedang melakukan pendalaman terkait keterlibatan oknum di SPBU sebab BBM subsidi jenis solar sedang mengalami kelangkaan di Jambi.
Selain itu, ada tiga drum yang berisikan solar, polisi juga saat melakukan penggerebekan di suatu gudang mengamankan alat bukti alat pompa.
“Solar ini pelaku dapatkan dari sopir mau pun dari orang-orang yang menjual solar yang beli dengan subsidi ditampung setelah itu dijual lagi bisa dijual truk batu bara dan truk lain yang melintasi Batanghari,” katanya.
Kapolres juga mengatakan ke depannya akan melakukan upaya pencegahan dengan tindak preventif yaitu razia-razia ditempat yang diduga sebagai tempat penampungan sehingga kegiatan tersebut bisa dicegah.
“Untuk sementara kita lakukan pendalaman terlebih dahulu karena peruntukannya tidak sesuai seharusnya subsidi namun digunakan dengan cara menyalahgunakan aturan,” ujarnya.
Polisi Batanghari tangkap seorang pria diduga penimbun solar subsisi
Kamis, 7 April 2022 14:05 WIB