Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat membenarkan ada penangkapan tujuh orang terduga teroris oleh personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Cirebon, Bogor, Bandung, dan Garut, pada Minggu (17/4).
Namun Ibrahim belum menjelaskan secara rinci identitas atau inisial tersangka serta asal daerah para tersangka yang ditangkap Densus 88 tersebut. Dalam penangkapan itu, tambahnya, Densus 88 bergerak sendiri tanpa bantuan personel dari Polda Jawa Barat.
Adapun terduga teroris yang ditangkap di Kota Bandung diketahui merupakan warga yang berdomisili di kawasan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik. Ketua RW setempat, Sodikin, mengaku turut menjadi saksi dalam proses penggeledahan rumah terduga teroris berinisial A di kawasan Arcamanik itu.
Menurut Sodikin, penggeledahan dilakukan Minggu malam sekitar pukul 22.00 WIB. Namun sebelumnya, katanya, terduga teroris A telah ditangkap di tempat lain oleh Densus 88. Dari penggeledahan yang dilakukan, Sodikin mengatakan aparat Densus 88 mengamankan sejumlah barang seperti dokumen, ponsel, buku kitab, hingga sebilah samurai.
"Katanya, ini teroris sudah dicari dua tahun yang lalu, baru ditangkap sekarang," ujar Sodikin.
Baca juga: Polri sebut jaringan NII masif dan aktif di Indonesia
Baca juga: Densus 88 tangkap 5 tersangka teroris di Tangerang Selatan
Baca juga: Densus 88 sebut 16 tersangka teroris di Sumbar terafiliasi NII