Jambi (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi mengatakan harimau Sumatera (phantera tigris Sumaterae) yang masuk perangkap di Desa Nalo Gedang, Kabupaten Merangin setelah diobservasi dengan hasil dalam keadaan sehat, siap dilepasliarkan ke habitatnya, dalam waktu dekat.
"Untuk pelepasliaran harimau berjenis kelamin jantan diperkirakan berumur 10 tahun tersebut, BKSDA Jambi masih menunggu keputusan pusat," kata Kepala BKSDA Jambi Rahmad Saleh di Jambi Jumat.
Secara fisik, harimau jantan itu dalam kondisi baik dan sehat sehingga siap untuk dikembalikan ke alamnya.
Balai KSDA Jambi melakukan penyelamatan harimau Sumatera di Kabupaten Merangin berkat informasi kemunculan harimau di Desa Nalo Gedang dan sekitarnya di Kecamatan Nalo Tantan mulai 2021. Ketika diverifikasi informasi tersebut, beberapa waktu kemudian harimau diduga sudah kembali lagi ke hutan sekitarnya.
Ia menyebut pada 19 Maret 2022, Kepala Desa Nalo Gedang melaporkan kejadian ternak kambing yang dimangsa harimau, dan langsung diverifikasi oleh Tim BKSDA Jambi bahwa patut diduga dimangsa harimau.
Pada 2 April 2022, Kepala Desa Nalo Gedang kembali melaporkan kejadian ternak dimangsa harimau dan melaporkan total ternak warga yang dimangsa 11 ekor kambing dan dua ekor sapi. Dari korban ternak tersebut ada yang belum sempat dimakan dan sebagian tidak dihabiskan
"Atas dua laporan tersebut Camat Nalo Tantan bersama para pihak melakukan pengecekan lokasi kejadian," kata Rahmad Saleh.
Pada 6 April 2022, berdasarkan keterangan yang dikumpulkan dari warga, Balai KSDA Jambi memasang perangkap dan pada 21 April lalu, sekitar pukul 07.40 WIB, warga menyampaikan bahwa harimau telah masuk perangkap, sehingga tim BKSDA Jambi segera ke lokasi untuk mengamankan lokasi.
Saat ini, harimau telah sampai di TPS BKSDA Jambi dalam kondisi sehat dengan biodata yakni jenis kelamin jantan, berat badan 110 kg, usia sekitar 8-10 tahun dalam kondisi sehat. Panjang tubuh harimau 217 cm, panjang taring atas 6,2 cm, panjang taring bawah 3,5 cm .
Rahmad Saleh juga menceritakan habitat harimau itu di lokasi konflik di kebun masyarakat dengan status lahan areal penggunaan lain (APL) berjarak 1-2 km dari hutan produksi (HP) 20 km dari kawasan TNKS, sedangkan tutupan lahan di sekitar lokasi berupa tanaman sawit dan kebun karet.
Rencana tindak lanjut dilakukan pengecekan kesehatan oleh tim dokter hewan BKSDA Jambi dalam waktu yang tidak terlalu lama
"Jika dinyatakan sehat akan segera dilepasliarkan ke habitat alaminya dan untuk lokasi pelepasliaran menunggu arahan dari pusat," kata Rahmad Saleh.