Jambi (ANTARA) - Penerimaan negara di Provinsi Jambi untuk triwulan I 2022 mencapai Rp801,4 miliar yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp659,37 miliar dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp142,03 miliar.
Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Jambi, Supendi mengatakan, untuk penerimaan perpajakan senilai Rp659,37 miliar terdiri dari pajak penghasilan non migas, pajak pertambahan nilai, pajak bumi dan bangunan serta pajak perdagangan internasional .
"Jadi untuk pajak perdagangan internasional untuk bea masuk dan bea keluar masih menjadi sumber pendapatan tertinggi," kata Supendi.
Supendi menjelaskan, untuk PNBP sebesar Rp60,16 miliar merupakan PNBP dari badan layanan umum (BLU) di Provinsi Jambi yakni dari UIN Sultan Thaha Jambi, Unja, RS Bratanata dan RS. Bayangkara. Sementara itu, sebesar Rp81,87 miliar merupakan PNBP lainnya. Dari nilai PNBP Lainnya tersebut, PNBP yang dikelola oleh Kemenkeu sebagai Bendahara Umum Negara (BUN) melalui KPKNL Jambi adalah sebesar Rp4,64 miliar (PNBP lelang, PNBP kekayaan negara, dan PNBP pengurusan piutang negara).
"Untuk PNBP lainnya seperti biasa di akhir tahun akan melampaui targetnya, " ujarnya.
Penerimaan perpajakan dalam negeri terdiri dari PPh sebesar Rp507,53 miliar, PPN dan PPnBM sebesar Rp118,53 miliar, PBB sebesar Rp3,10 miliar, dan pajak lainnya sebesar Rp14,03 M. Secara sektoral, sektor yang tumbuh positif adalah perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor, pertanian, kehutanan, dan perikanan, dan kegiatan jasa lainnya. Program Pengungkapan Sukarela (PPS) mendorong peningkatan penerimaan pada PPh Final pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan serta sektor kegiatan jasa lainnya.
"Dengan Program pengungkapan sukarela oleh DJP ini banyak juga yang melaporkan hartanya sehingga ada setoran dari penerimaan PPS ini," sebutnya.
Sementara itu, penerimaan perpajakan Perdagangan Internasional triwulan I Tahun 2022 sebesar Rp82,10miliar terdiri dari bea masuk sebesar Rp1,99 miliar dan bea keluar sebesar Rp80,11 miliar. Capaian bea masuk sampai dengan Maret 2022 mengalami penurunan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021 sebesar Rp2,07 miliar yang disebabkan oleh terdapat penurunan impor kacang tanah sebesar minus 42 persen (yoy) dan mainan anak-anak sebesar minus 61 persen (yoy). Meskipun demikian, terdapat peningkatan atas impor barang dari plastik seperti floor covering, kitchen ware, mug, bottle, brush dll.
Capaian bea keluar Maret 2022 mengalami penurunan sebesar minus 4,07 persen (yoy) tahun sebelumnya Rp95,49 miliar disebabkan oleh terdapat perubahan peraturan dengan terbitnya PMK Nomor 1/PMK.010/2022, yaitu adanya perubahan tarif atas pengenaan bea keluar khususnya komoditi cangkang sawit yang turun dibandingkan dengan tahun 2021 serta terdapat penurunan atas ekspor cangkang sawit pada bulan Januari sampai Maret 2022 (316.212,114 MT) dibandingkan dengan Januari sampai Maret 2021 sebesar (387.486,271 MT).
"Kenapa bea keluar tinggi, karena memang dari harga CPO yang memang tinggi," paparnya.
Penerimaan pajak triwulan I 2022 di Jambi tembus Rp659,37 miliar
Kamis, 19 Mei 2022 12:37 WIB