Jambi (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melakukan upaya percepatan serapan anggaran belanja agar tidak terjadi sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) di akhir tahun.
"Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah dirapatkan bersama untuk mempercepat serapan anggaran, karena sudah berada di pertengahan tahun, serapan anggaran untuk Provinsi Jambi masih rendah," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman di Jambi, Selasa.
Saat ini, serapan anggaran Pemerintah Provinsi Jambi hingga awal Juni 2022 baru mencapai Rp1,12 triliun, atau sekitar 23,42 persen dari total belanja daerah tahun 2022 sebesar Rp4,7 triliun.
Sebagian besar belanja tersebut masih didominasi oleh serapan belanja modal, seperti pengadaan barang dan jasa, peralatan dan mesin dan sebagainya.
Sudirman menjelaskan masih rendahnya serapan anggaran tersebut disebabkan oleh OPD yang kegiatannya sudah berjalan, tetapi surat pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan belum diselesaikan.
Kondisi itu membuat kegiatan yang dilaksanakan belum masuk ke dalam realisasi serapan anggaran. Oleh karena itu, masing-masing OPD diminta untuk segera menyelesaikan SPJ kegiatan agar tercatat dalam realisasi anggaran.
"Seperti di Dinas Komunikasi dan Informatika, sebagian besar kegiatan sudah berjalan namun SPJ nya belum ada sehingga belum tercatat dalam realisasi serapan anggaran," kata Sudirman.
Selain itu, terdapat beberapa OPD yang serapannya masih rendah, seperti Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi, sehingga memerlukan evaluasi lebih lanjut terkait rencana kerja maupun belanjanya.
"Realisasi serapan anggaran ini menjadi bahan evaluasi oleh gubernur, maka dari itu OPD diminta untuk melakukan percepatan serapan anggaran," kata Sudirman.
Pemprov Jambi lakukan upaya percepatan serapan anggaran
Selasa, 14 Juni 2022 21:14 WIB