Jakarta (ANTARA) - PT Bank Negara Indonesia atau BNI terus berupaya memerangi penyebaran berita bohong atau hoaks melalui kerja sama dengan berbagai pihak.
“Kami tentunya mengoptimalkan tools Kemenkominfo tersebut, sehingga berita-berita bohong dapat diredam dan diblokir agar tidak lagi menyebar luas di masyarakat. Kami pun memperbanyak sosialisasi dan peningkatan literasi guna meningkatkan semangat masyarakat dalam menyebarkan konten-konten informatif dan berkualitas,” sebutnya dalam keterangan resmi, Jumat.
BNI menekankan dua strategi untuk menghadang dan mengatasi hoaks saat ini yakni melalui pengembangan kemampuan tim internal BNI untuk percepatan penanganan setiap kasus-kasus berita hoaks dan penggunaan teknologi.
“Dengan semangat go digital kami menggunakan teknologi guna mendeteksi sekaligus penanganan berita hoaks yang lebih cepat. Ini sangat memungkinkan khususnya dengan bantuan artificial intelligence atau AI,” imbuhnya.
Baca juga: BNI beri penjelasan mengenai hoaks kredit tanpa jaminan
Plt Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkominfo Anthonius Malau memaparkan dalam satu hari Kemenkominfo bisa menerima berita hoaks hingga 5.000 laporan sehingga Kemenkominfo pun menyambut baik sinergi bersama dengan BNI untuk menyapu sampah digital atau misinformasi.
Menurutnya, langkah BNI dalam memerangi hoaks perlu diapresiasi, terlebih BNI melakukan pelaporan yang diikuti pula dengan berbagai program sosialisasi untuk meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat.
“Kami pun melihat kesadaran masyarakat melaporkan berita hoaks makin meningkat. Semoga ke depannya, lebih banyak masyarakat yang tidak mudah terpengaruh berita tidak benar,” kata Anthonius.
Sementara itu Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wenseslaus Manggut turut berharap kerja sama antar pihak bisa terus terbangun seperti melalui pembuatan komite digital menangkal penyebaran berita hoaks karena daya engage berita hoaks berkali-kali lipatnya ketimbang upaya klarifikasi.
“Daya engage hoaks lebih melesat cepat dalam membuat kerusakan sehingga model klarifikasi konvensional saja tidak cukup,” pungkasnya.
Baca juga: AMSI menyiapkan cek fakta cegah hoaks di 18 provinsi