Jambi (ANTARA) -
Polda Jambi memperkuat pembinaan sikap personel untuk memastikan anggota kepolisian di daerah itu responsif mendeteksi serta menolak paham radikal dan intoleran. |
"Pembinaan sikap ini sebagai pengemban fungsi SDM dan Propam , yang harus selalu diingatkan kepada seluruh personel Polda Jambi dan jajaran tentang bahaya radikalisme," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto di Jambi, Minggu (28/8/2022).
Saat ini, kata Mulia, kepolisian di lapangan terus melakukan monitoring gejala-gejala radikalisme, termasuk potensi munculnya kelompok-kelompok radikal maupun kelompok yang ingin merubah ideologi negara.
"Radikal merupakan tindakan untuk melakukan perubahan yang berlangsung dengan cepat tetapi menggunakan cara tidak sesuai dengan UUD 1945," jelasnya.
Mulia menegaskan, Kapolda Jambi juga meminta kepada seluruh personel jangan sampai ada yang tergabung ke dalam paham radikalisme.
"Kapolda sebagai pimpinan mengingatkan sesuai dengan aturan tentang radikalisme dan intoleransi merujuk pada Perkap No. 2 Tahun 2022 pasal 5, bahwa pemimpin wajib melaksanakan pengawasan kepada anggotanya," terangnya.
Sementara itu, Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Jambi, Prof Asad Isma di Jambi mengatakan, sikap intoleransi harus dicegah termasuk dalam kaitannya dengan proses karir anggota polisi.
"Bukan saja mengenai hal keagamaan, namun sikap intoleransi bisa muncul dari diri seorang dalam mengejar karir," katanya.
Prof Asad Isma menegaskan, personil polisi harus membangun karir dalam hal kepantasan dan kepatutan tidak boleh melebihi dari asas tersebut.
"Sebab jika melebihi maka akan muncul sikap intoleransi," katanya.
Intoleransi disini, kata dia yakni sikap ingin menang sendiri dan tidak menghargai. Untuk itu, personil polisi menurut dia, harus membangun toleransi dalam membina karir.
"Tidak boleh melewati batas, jika melewati batas maka akan merusak sistem," terangnya.