Jambi (ANTARA) - DPRD Provinsi Jambi dan pemerintah provinsi menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi Tahun 2022 senilai Rp5,2 triliun.
"DPRD telah mengesahkannya dimana dalam pengesahan ini disepakati belanja APBDP dalam KUPA PPAS Rp5,2 triliun dan ditargetkan pada 30 September mendatang akan disahkan oleh dewan dan berharap proses anggaran bisa berjalan lancar dan baik," kata Gubernur Jambi Al Haris, di Senin.
"Isi sasaran dari penggunaan KUPA PPAS tahun ini diharapkan bisa tepat guna dan yang kira-kira memang dibutuhkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mendukung visi misi pemerintah," katanya .
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi berharap proses anggaran ini dapat berjalan dengan baik dan lancar hingga disahkan, serta muatannya bisa tepat sasaran dan tepat guna sesuai kebutuhan OPD dan isi muatannya diharapkan bisa tepat sasaran, tepat guna yang kira-kira itu dibutuhkan oleh OPD dalam mendukung visi misi pemerintah,
Dalam pengesahan itu, anggaran belanja APBD Provinsi Jambi bertambah Rp400 miliar lebih dibandingkan APBD murni tahun 2022. Hal ini didapatkan setelah dilakukan pengesahan KUPA PPAS APBD Perubahan oleh DPRD Provinsi Jambi. Dimana APBD murni sebelumnya Rp4,7 triliun bertambah menjadi Rp5,27 triliun atau naik Rp400 miliar lebih.
Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan beberapa pembahasan yang prioritas dalam APBDP sudah digodok bersama dan tinggal nanti dibahas RKA yang ada di OPD itu.
Pihaknya mendorong bagaimana APBDP ini meningkatkan pembiayaan pada Indeks Kinerja Utama (IKU) Jambi Mantap 2024, termasuk eksekutif membuat jalur alternatif untuk mengurai kemacetan dimana selama ini jalan Tembesi sangat parah.
Edi juga menambahkan sepakat menambah Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mengantisipasi inflasi, dimana harga yang cukup tinggi seperti pada komoditas cabe dan beras, maka kita beri anggaran BTT yang cukup untuk melakukan langkah-langkah yang cepat dan akurat untuk atasi inflasi.
Legislatif dan eksekutif Jambi sepakati KUPA PPAS Rp5,2 triliun
Senin, 19 September 2022 13:11 WIB