Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) kemungkinan mengalami penyesuaian akibat kenaikan sejumlah item, seperti akomodasi dan transportasi.
Bipih adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan ibadah haji. Pada 2022, Bipih yang dibayarkan jamaah sebesar Rp39,8 juta dari total biaya haji Rp98 juta.
Jumlah itu mengalami kenaikan dibanding penyelenggaraan tahun sebelumnya. Bipih 1441H/2020 sebesar Rp35.235.602. Besaran Bipih tahun 2020 sama dengan Bipih tahun 2019.
"Kita harus menjaga keberlangsungan jamaah haji yang akan berangkat dengan mengawal keuangan jamaah," kata dia.
Hilman menyinggung soal pentingnya jamaah memahami konsep istitha'ah (kemampuan) yang menjadi syarat haji. Menurutnya, konsep itu mencakup kemampuan secara fisik (kesehatan) dan juga material (biaya haji). Kewajiban haji diperuntukkan bagi mereka yang istitha'ah.
"Jamaah harus lebih diberikan pemahaman terkait istitha'ah, termasuk aspek biaya," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan kuota jamaah haji Indonesia tahun depan kemungkinan akan meningkat dibandingkan 2022 yang hanya 100.051 orang. Penambahan kuota ini berdampak pada persiapan yang harus semakin matang.
Maka dari itu, Menag meminta tantangan ini harus diantisipasi jajarannya di Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU). Menag berpesan agar persiapan pelayanan haji ke depan lebih matang dan detail agar tidak banyak hal yang terlewatkan.
Terkait Visi 2030 Arab Saudi, Yaqut meminta agar disiapkan mitigasi yang tepat jika penyelenggaraan haji ke depan tidak lagi banyak melibatkan pihak Kerajaan Arab Saudi.
"Untuk itu, ke depan saya minta harus ada banyak inovasi. Seperti jaket pendingin yang tahun ini sudah dicoba mungkin perlu diadakan untuk para petugas di lapangan. Demikian juga layanan fast track bisa diperbanyak, tak hanya di Jakarta, tapi bisa di Jateng dan Jatim," kata Menag