Jambi (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi mencatat sebanyak 96 jamaah calon haji reguler setempat sudah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025.
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Wahyudi Abdul Wahab di Jambi, Senin, mengatakan per hari ini pukul 11.10 WIB sudah 96 orang yang melakukan pelunasan Bipih.
Jumlah ini, kata dia, akan terus bertambah seiring dengan mulai dibukanya pelunasan biaya haji sejak 14 Februari 2025.
"Sejak 14 Februari 2025 sampai 17 Februari pukul 11.10 WIB sudah 96 orang yang melakukan pelunasan," kata Wahyudi.
Puluhan yang telah melakukan pelunasan ibadah haji itu berasal dari beberapa kabupaten kota, di antaranya Kota Jambi, Bungo, Tanjung Jabung Barat, Merangin, Muaro Jambi, dan Sarolangun.
Proses pelunasan biaya ibadah haji dimulai sejak 14 Februari sampai 14 Maret 2025 untuk tahap satu. Adapun besaran biaya pelunasan ibadah haji disesuaikan dengan embarkasi masing-masing.
Untuk Provisi Jambi, karena menggunakan embarkasi Batam maka besaran biaya pelunasan sebesar Rp54,3 juta yang kemudian dipotong biaya pendaftaran awal sebesar Rp25 juta dan tersisa Rp29,3 juta.
Besaran biaya ini kemudian mendapatkan pemotongan atas dana yang didapat dari nilai manfaat virtual account ketika mereka melakukan pendaftaran awal. Di mana rata-rata per jamaah mendapatkan potongan Rp2,1 juta. Sehingga biaya yang harus dibayar jamaah sekitar Rp27 jutaan.
Pada pelaksanaan ibadah haji 2024, Kemenag Jambi siap memberangkatkan 2.909 jamaah. Pihaknya memastikan pelaksanaan ibadah haji tahun ini masih mengusung tagline Haji Ramah Lansia.